Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto. IDN Times/Istimewa
Peningkatan kasus kriminalitas paling banyak yakni aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kemudian pencurian dengan pemberatan dan urutan ketiga kasus penipuan.
"Paling meroket itu Curanmor. Yakni, dari lima kasus di tahun 2020, meningkat jadi 61 kasus tahun 2021," ujar Herman saat rilis data akhir tahun, Kamis (30/12/2021).
Selanjutnya, kasus tertinggi keempat yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari 15 kasus meningkat menjadi 26 kasus. Kemudian kasus penganiayaan juga meningkat dua kali lipat menjadi 20 kasus.
"Dari kasus itu terjadi tren penyelesaian kasus tindak pidana terjadi penurunan dari 76 persen di tahun 2020, menjadi 76 persen di tahun 2021," jelasnya.
Herman melanjutkan, kasus pencurian motor, paling banyak modus yang digunakan yakni merusak kunci kendaraan bermotor. Kasus pencurian banyak terjadi di parkiran, pasar, hingga ladang di kawasan perkotaan.
"70 persennya terjadi di wilayah Kota. Artinya ada di parkiran dan lain sebagainya. Sisanya ada di kampung-kampung, di persawahan ketika berladang," urainya.
Pihaknya menduga tingginya kasus pencurian motor ini juga merupakan adanya sindikat daru kabupaten luar. Pasalnya, sejumlah pelaku yang ditangkap tak hanya warga lokal, melainkan juga warga dari Kabupaten tetangga.
"Memang Curanmor jadi atensi kita semua. Artinya mobilitas kita semakin terbuka dengan Kabupaten sebelah. Sehingga ada kemungkinan jaringan disana itu melebarkan sayapnya ke sini," ujarnya.
Sebagai bentuk preventif sendiri, pihaknya terus meningkatkan patroli gabungan, blue light, serta kring serse. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong Pemerintah Kabupaten agar meningkatkan digital security di Bondowoso.
"Itu juga perlu kerjasama dengan semua lini. Karena salah satu yang tertangkap disini itu kan ada bantuan juga dari kamera CCTV," katanya.