Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pembacokan (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi pembacokan (IDN Times/Mia Amalia)

Intinya sih...

  • Kronologi pria di Malang digorok lehernya saat tengah nongkrong

  • Polisi mengatakan jika korban berhasil diselamatkan

  • Polisi telah melakukan Olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Nasib sial dialami oleh I (30), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia menjadi korban penyerangan senjata tajam (sajam) oleh temannya sendiri.

1. Kronologi pria di Malang digorok lehernya saat tengah nongkrong

Ilustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menceritakan jika kejadian terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah seorang warga di Desa Ganjaran. Awalnya korban sedang duduk di ruang tamu dan mengobrol dengan saksi. Tak lama kemudian, pelaku yang sudah mengenal korban datang dan ikut bergabung dalam obrolan.

Beberapa saat kemudian, korban sempat menanyakan alasan pelaku bersikap dingin. Tanpa banyak bicara, pelaku tiba-tiba mendadak menyerang dari belakang dengan senjata tajam. Ini menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian leher dan jari tangan kiri. Kejadian ini kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Gondanglegi.

"Saat ini Polres Malang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Identitasnya sudah kami ketahui, dan tim di lapangan terus bergerak untuk memburu yang bersangkutan," terangnya pada Senin (9/2/2026).

2. Polisi mengatakan jika korban berhasil diselamatkan

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dalam kejadian ini, Bambang mengatakan jika korban berhasil diselamatkan karena segera dilarikan ke rumah sakit. Kinj korban masih menjalani perawatan medis intensif akibat luka yang dideritanya.

"Kami juga sudah mengajukan visum terhadap korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Semua langkah ini untuk memperkuat proses penyidikan," jelasnya.

3. Polisi telah melakukan Olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti

Ilustrasi garis Polisi (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan jika pihaknya telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan kekerasan.

"Kami pastikan pelaku akan kami kejar sampai tertangkap. Polres Malang tidak akan memberi ruang bagi tindak kekerasan di wilayah hukum kami," pungkasnya.

Editorial Team