ilustrasi robot trading (IDN Times/Aditya Pratama)
Wahyu Kenzo sendiri sudah dilaporkan sejak 4 April 2022. Tak hanya terkait penipuan, ia juga dilaporkan dalam dugaan pelanggaran UU ITE di Polda Lampung dalam laporan nomor LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung. Laporan tersebut lalu naik ke Mabes Polri agar Wahyu Kenzo segera dibekuk.
Salah satu korban berinisial DHS yang melaporkan Wahyu Kenzo menceritakan kalau ia bergabung dengan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) pada 8 Januari 2022 dengan memasukkan uang deposito Rp200 juta. Ia dijanjikan akan mendapat keuntungan dan bisa menarik uang deposito kapan saja.
Tapi pada 3 Februari 2022, DHS justru tidak bisa lagi menarik uangnya, pihak Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) beralasan masih dalam maintenance. Ia kemudian dijanjikan kalau sistem akan kembali normal pada 18 Maret 2022. Namun bukannya kembali normal, sampai akhir Maret 2022 aplikasi tersebut malah tidak bisa digunakan kembali.
Disebut setidaknya ada ribuan korban Investa bodong perusahaan Wahyu Kenzo yaitu PT Panthera Trade Technologies yang membawahi aplikasi robot trading Auto Trade Crypto (ATC) dan Auto Trade Gold (ATG). Setidaknya ada sekitar 3 ribu orang yang mengaku sebagai korban kemudian melaporkan Wahyu Kenzo.