Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
CPDB Wajib Ambil PIN di SMA/SMK Negeri Terdekat
Ilustrasi siswi-siswi SMA (pexels.com/周 康)

Surabaya, IDN Times - Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mengambil PIN untuk PPDB SMA/SMK secara online. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang seluruh proses dilakukan langsung oleh sistem, tahun ini CPDB wajib datang ke SMA/SMK negeri terdekat sesuai domisili di KK untuk proses verifikasi dan validasi data serta mengantisipasi kecurangan yang terjadi.  

"Ada beberapa berkas yang harus dibawa oleh siswa saat verifikasi dan validasi pengambilan PIN seperti Ijazah, KK, rapor dan fotocopynya. Ini untuk proses verifikasi dan validasi apakah sesuai dengan berkas-berkas yang dibawa siswa. Termasuk penentuan titik lokasi rumah," ujar Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Mustakim, Selasa (14/5/2024).

Adapun dokumen yang dibawa CPDB untuk proses verifikasi dan validasi adalah fotocopy dan berkas asli KK, fotocopy dan berkas asli Surat Keterangan Domisili (SKD) dan atau menunjukkan surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana bagi 

Dokumen berikutnya, yaitu fotocopy dan berkas asli SKD dan atau fotocopy surat ijin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang, bagi CPDB yang berdomisili di Ponpes, panti asuhan ataupun panti sosial. Serta foto copy dan berkas asli ijazah/SKL/Surat Keterangan kelas 9 dari Kepala SMP/Sederajat asal.

Kemudian, fotocopy dan berkas asli rapor semester 1-5 SMP/MTs/Sederajat. Foto copy sertifikat akreditasi SMP/MTs/Sederajat asal yang telah dilegalisir oleh Kepala SMP/MTs/Sederajat asal bagi CPDB dari luar provinsi Jawa Timur. 

Terakhir, surat pernyataan orangtua peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen. "Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan langsung oleh tim PPDB sekolah. Ada 10 tenaga verifikator di masing-masing SMA/SMK negeri yang telah kami siapkan," kata Mustakim.

Adanya tim verifikator dan validasi langsung dari sekolah dengan kehadiran siswa merupakan hasil evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya. Diketahui tahun lalu banyak ditemukan pada entry nilai sekolah yang tidak sesuai dengan nilai rapor siswa dengan data nilai yang diisi, ada pula beberapa salah unggah dokumen. 

"Sering ada dokumen tidak terbaca. Karena format yang dibaca sistem berbentuk foto. Jadi kadang ada data yang buram saat pengambilan fotonya. Kami juga memahami kemampuan IT calon peserta didik berbeda. Ini semua akan kami fasilitasi dengan adanya tim verifikator dan validasi saat pengambilan PIN di sekolah terdekat," tegasnya.  

Meski tahapan pengambilan PIN hampir 3 minggu, Mustakim mengimbau agar CPDB tidak menunda-nunda waktu dalam proses pengajuan pengambilan PIN. Hal ini untuk menghindari antrean verifikasi yang cukup banyak.  

"Harapan kami (pengambilan PIN) bisa dilakukan di awal, karena kalau ditunda-tunda dan mendekati tahap 1 PPDB (jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi hasil lomba) akan menyulitkan calon peserta didik," tandasnya.  

Sementara itu, perlu diketahui Kick Off PPDB akan mulai dilaksanakan pada 10-11 Juni untuk pendaftaran tahap 1 jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Tugas Orangtua, dan jalur Prestasi Hasil Lomba. Sementara pendaftaran tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA akan dilakukan pada 18-19 Juni 2024. 

Kemudian tahap 3 jalur Zonasi SMK pendaftaran mulai dilaksanakan 22-23 Juni 2024. Sedangkan pendaftaran tahap 4 jalur Zonasi SMA akan mulai dilaksanakan pada 27-28 Juni 2024. Terakhir tahap 5 jalur Prestasi Nilai Akademik SMK akan mulai dilaksanakan ada 3-4 Juli 2024. 

Editorial Team