Surabaya, IDN Times - Nenek Elina Widjajanti. Perempuan berusia 80 tahun itu tengah menyita perhatian publik, setelah pengusiran dirinya dari tempat tinggalnya oleh sekelompok orang di Jalan Dukuh Kuwukan 27, Lontar, Sambikerep, Surabaya pada Rabu, 6 Agustus 2025 lalu. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji pun juga ikut turun tangan.
Kuasa Hukum Elina, Willem Mintarja membeberkan kronologinya. Peristiwa itu terjadi pada 6 Agustus 2025. Setidaknya ada 50 orang yang datang ke rumah Elina. Perempuan itu diusir dari rumah bahkan, diduga mendapatkan kekerasan hingga hidung dan bibirnya berdarah.
“Saat itu ada sekitar 50 orang yang mendatangi rumah Elina dan beberapa masuk rumah,” ujarnya.
Saat diusir, Elina bersama dengan lima orang keluarganya. Mereka terpaksa keluar karena pertimbangan keselamatan diri dan keluarga.
Perempuan itu sempat menolak pergi untuk mempertahankan tempat tinggal. Tetapi gagal, sebab tubuhnya yang renta tak kuat lagi melakukan perlawanan.
“Setelah penghuni rumah di luar, atas perintah dua pria berinisial SM dan YS, sejumlah orang memasang plang pada pintu sehingga penghuni tidak bisa masuk," jelas Willem.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 15 Agustus 2025, mereka datang lagi atas suruhan SM dan YS. Mereka kemudian mengeluarkan perabotan rumah Elina. Dipindahkan tanpa konfirmasi ke penghuni. Sedangkan mobil milik Iwan Effendy (anggota keluarga Elina) juga dikeluarkan paksa ke jalan," ungkapnya.
Tak berhenti di itu, beberapa hari kemudian rumah Elina pun diratakan dengan tanah dengan alat berat.
Kuasa hukum menganggap, ini sebagai eksekusi sepihak. Sebab, tak ada putusan pengadilan.
"Rumah tersebut sekarang menjadi rata. Kita di awal ini melaporkan tentang mengenai 170 KUHP pengeroyokan disertai dengan pengrusakan barang secara bersama-sama di tempat umum. Mungkin berikutnya kita melaporkan barang yang hilang," jelasnya.
Tak hanya itu, surat-surat penting yang menjadi hak kepemilikan rumah juga raib entah ke mana.
Atas hal ini, Elina didampingi Willem pun akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025. Perempuan itu berharap agar kepolisian segera mengamankan para pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini.
Tak berapa setelah peristiwa ini ramai di media sosial, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya, juga bersikap. Eri Cahyadi menekankan bahwa segala perselisihan terkait kepemilikan properti yang dialami nenek Elina Widjajanti harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Apapun status kepemilikan rumah tersebut, jika ada sengketa, penyelesaiannya harus melalui proses hukum. Negara kita adalah negara hukum, dan semua pihak harus menghormatinya," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Sabtu (27/12/2025).
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga menemui Elina dan seseorang yang diduga menyebabkan polemik ini.
Dalam media sosial pribadinya, Armuji bertanya pada keluarga apakah sekelompok orang itu saat membongkar rumah menyertakan surat-surat pengadilan. Keluarga menjawab tak ada surat apapun.
"Kita sudah tanya baik-baik bukti bahwa mereka, sudah mengeklaim membeli. Merek enggak berani cuma iya-iya saja. Bapak mau membongkar apakah ada surat dari pengadilan? Jadi sepihak," ujar pihak keluarga Eline ke Cak Ji.
Cak Ji pun memastikan mereka dari mana, sekelompok orang itu mengaku dari ormas. "Dari ormas," kata Gak Ji.
Cak Ji menyebut, tindakan sepihak ormas tersebut bisa menimbulkan polemik di masyarakat. Warga Surabaya bakal marah atas tindakan itu.
Sehingga, Cak Ji pun meminta polisi untuk menindak tegas ormas. "Oknum seperti ini, tolong organisasinya ini ditindak tegas laporkan ke kepolisian orang-orang ini," kata Cak Ji.
Cak juga juga sempat memintai keterangan Ketua RT dan RW setempat mengenai peristiwa itu. Ia menyayangkan, pengurus RT dan RW diam saja saat peristiwa itu terjadi.
"Kita tidak melihat salah benarnya. Tapi tindakan ini tidak manusiawi, tindakan brutal. Apapun nama oknum ormas ini dikecam seluruh Indonesia," lanjutnya.
Tak lama setelah itu, datang seorang bernama Samuel yang diduga menyuruh membongkar rumah Elina. Samuel datang beberapa saat setelah Cak Ji menelpon.
Ketika bertemu Cak Ji, Samuel menjelaskan bahwa rumah itu telah dibeli sejak tahun 2014 dari seorang bernama Elisa. Bahkan, Samuel menyebut, pembelian juga disertai dengan surat lengkap. "Letter C-nya ada, jual beli-nya ada, lengkap," ujar Samuel.
Atas hal ini, Cak Ji menyebut belum bisa melihat mana yang benar dan salah. Tetapi, menurutnya, cara yang dilakukan Samuel mengusir Elina adalah salah. "Cara-cara ini brutal. Ini dikecam seluruh Indonesia. Nanti ormasnya (bisa) dikecam," sebut Cak Ji.
Di depan Armuji, Samuel mengaku bahwa dirinya tidak mengerahksn ormas untuk mengusir Elina. Mereka adalah teman-teman Samuel. "Itu teman saya sendiri, pribadi teman saya," kata Samuel.
