Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi cerai (freepik.com/freepik)
Ilustrasi cerai (freepik.com/freepik)

Intinya sih...

  • Perceraian di Surabaya meningkat sepanjang 2025, mencapai 6.080 perkara dibandingkan dengan 5.644 perkara pada tahun sebelumnya.

  • Cerai gugat oleh pihak istri mendominasi, dipengaruhi oleh faktor psikologis, sosial, dan dukungan keluarga.

  • Faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di Surabaya, terutama pada pasangan usia 30-40 tahun yang seharusnya masa membangun keluarga.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Angka perceraian di Kota Surabaya masih tergolong tinggi sepanjang 2025. Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sebanyak 6.080 perkara perceraian masuk sepanjang tahun lalu. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 5.644 perkara. Dari total tersebut, cerai gugat yang diajukan pihak istri mendominasi dengan 4.469 perkara, sementara cerai talak yang diajukan pihak suami tercatat 1.611 perkara.

Humas PA Surabaya Akramuddin mengatakan, dominasi cerai gugat bukan hanya terjadi di Surabaya, melainkan menjadi fenomena nasional di lingkungan peradilan agama. “Cerai gugat memang selalu lebih tinggi dibanding cerai talak, bukan hanya di Surabaya, tetapi hampir di seluruh pengadilan agama di Indonesia,” ujar Akramuddin, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, ada berbagai faktor yang mendorong perempuan lebih banyak mengajukan gugatan cerai, mulai dari faktor psikologis hingga sosial. “Perempuan cenderung lebih mengedepankan perasaan. Ketika terjadi masalah, sebagian memilih langsung mengajukan gugatan. Selain itu, perempuan tidak bisa menikah lagi seperti laki-laki yang masih memungkinkan menikah siri,” jelasnya.

Dukungan keluarga, khususnya orangtua, juga kerap memengaruhi keputusan cerai. Orang tua dinilai tidak tega melihat anak perempuannya mengalami penderitaan dalam rumah tangga. “Walaupun bukan faktor utama, dorongan keluarga tetap ada, terutama jika melihat anaknya disakiti,” katanya.

Akramuddin menambahkan, pernikahan di usia muda turut berkontribusi terhadap tingginya angka perceraian. Ketidakmatangan psikologis membuat pasangan sulit menghadapi konflik rumah tangga. “Banyak yang menikah muda dan belum siap secara mental. Sedikit masalah langsung dibawa ke pengadilan,” ungkapnya.

Meski demikian, Akramuddin menegaskan bahwa secara umum kenaikan angka perceraian pada 2025 tidak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Kalau dibandingkan 2024, kenaikannya tidak terlalu tajam,” katanya.

Ia menyebut faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Surabaya. Hampir seluruh perkara berawal dari persoalan pemenuhan kebutuhan rumah tangga. “Masalahnya hampir selalu ekonomi. Dari situ muncul konflik lain, seperti pertengkaran, KDRT, hingga perselingkuhan,” jelasnya.

Mayoritas pasangan yang bercerai berada pada rentang usia 30 hingga 40 tahun, yang seharusnya merupakan usia produktif dan masa membangun keluarga. “Di usia 30–40 tahun perkara perceraian paling banyak. Sementara di atas 40 tahun biasanya lebih sedikit karena ada pertimbangan masa depan,” pungkas Akramuddin.

Editorial Team