Malang, IDN Times - Kantor Pertanahan Kota Malang menggelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Malang, Selasa (8/1).
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah wujud komitmen untuk menghindari praktek korupsi.
Menurutnya, Badan Pertanahan Nasional Kota Malang tetap berusaha dan bekerja keras untuk memberikan legalitas terhadap aset-aset tanah milik masyarakat dan aset milik Pemerintah di Kota Malang.
"Model pembangunan dengan sistem pentahelix yang sedang kami lakukan adalah suatu wujud kerja bersama dalam membangun dan mengawasi, sehingga tujuannya agar selalu terhindar dari ancaman korupsi," ungkapnya dalam rilis yang diterima IDN Times Jatim.
