Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Humas Pemkot Malang

Malang, IDN Times - Kantor Pertanahan Kota Malang menggelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Malang, Selasa (8/1).

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah wujud komitmen untuk menghindari praktek korupsi.

Menurutnya, Badan Pertanahan Nasional Kota Malang tetap berusaha dan bekerja keras untuk memberikan legalitas terhadap aset-aset tanah milik masyarakat dan aset milik Pemerintah di Kota Malang.

"Model pembangunan dengan sistem pentahelix yang sedang kami lakukan  adalah suatu wujud kerja bersama dalam membangun dan mengawasi, sehingga tujuannya agar selalu terhindar dari ancaman korupsi," ungkapnya dalam rilis yang diterima IDN Times Jatim.

1. Pencatatan dan tertib administrasi

Humas Pemkot Malang

Sutiaji mengatakan Pemerintah Kota Malang sangat mendukung pelaksanaan deklarasi yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang ini.

Pencatatan dan tertib administrasi, kata Sutiaji, menjadi salah satu kunci utama dalam upaya menghindari terjadinya korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Malang.

"Aset dan hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan, seringkali menjadi permasalahan jika berkaitan dengan sejarah aset tersebut," ujarnya.

2. Komitmen penuh sebagai kantor pelayanan publik

Humas Pemkot Malang

Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Masduki, berkomitmen akan memberikan pelayanan publik sesuai tugas dan fungsinya dengan bebas korupsi, gratifikasi, dan praktik KKN lainnya.

"Kami berharap seluruh masyarakat selalu mendukung kami untuk membangun integritas," tegasnya.

3. Pembangunan Zona Integritas yang bersih

Humas Pemkot Malang

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja. Pembangunan zona integritas yang bersih dalam melayani mampu membangun birokrasi dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kegiatan ini adalah langkah lanjutan pencanangan zona integritas yang dideklarasikan Menteri Agraria dan Tata Ruang yang telah berkomitmen bahwa seluruh aparatur kementrian baik di pusat maupun daerah bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi di lingkungan kerja masing-masing," ungkapnya.

Editorial Team