Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pdt Richard Agung menunjukkan surat pemberitahuan penutupan aktifitas peribadatan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Pembatasan aktifitas terus dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona. Terbaru, Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Imanuel Kota Malang mengambil keputusan tegas. Majelis jemaat gereja resmi memutuskan untuk meniadakan seluruh aktifitas peribadatan mulai 15 Maret 2020 hingga 5 April 2020. Keputusan tersebut diambil setelah ada surat pemberitahuan dari pemerintah Republik Indonesia yang ditambah dengan surat pemberitahuan dari Majelis Sinode. 

1. Seluruh aktifitas peribadatan ditangguhkan

GPIB Imanuel menutup seluruh aktifitas peribadatan selama dua pekan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Jemaat GPIB Imanuel Malang, Pdt Richard Agung Sutjahjono. Setelah keputusan tersebut diambil, hingga awal April GPIB Imanuel tidak menggelar agenda apapun. Termasuk misa hari minggu dan ibadah lain yang melibatkan banyak jemaat. 

"Semua aktifitas peribadatan di geraja ditiadakan sementara. Termasuk juga bagi jemaat yang mungkin akan menjalani pemberkatan juga sementara belum bisa," katanya, Sabtu (21/3). 

2. Kantor pengurus gereja masih buka

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sejauh ini, memang belum seluruh aktifitas di GPIB Imanuel Malang ditutup. Sebab, aktifitas di kantor pengurus gereja masih buka dan memberikan pelayanan. "Tetapi nanti rencananya untuk kantor juga akan dilakukan jadwal piket bergantian. Ini dalam rangka untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona," imbuhnya. 

Lebih jauh, Pdt Richard mengakui bahwa keputusan penutupan sementara aktifitas peribadatan tersebut juga berpotensi mengganggu keuangan gereja. Sebab, setiap kegiatan misa, jemaat selalu menyampaikan uang persembahan yang itu kemudian dikelola oleh pengurus gereja. GPIB Imanuel pun berpotensi kehilangan pemasukan dari jemaat hingga Rp 50 juta. 

"Sebagai upaya untuk menanggulangi itu, kami sampaikan kepada jemaat yang menjalani ibadah di rumah masing-masing. Sekiranya memberikan uang persembahan bisa disampaikan ke kantor atau melalui rekening bank," sambungnya. 

3. Jemaat legowo dengan kebijakan gereja

Ilustrasi virus corona. IDN TImes/Arief Rahmat

Terlepas dari itu, Pdt Richard mengakui bahwa sejauh ini para jemaat menerima secara legowo keputusan tersebut. Sebab, memang keputusan tersebut mengacu pada surat yang dikeluarkan pemerintah RI dan juga Majelis Sinode.

"Sejauh ini para jemaat bisa menerima dengan legowo keputusan tersebut. Penyemprotan disinfektan juga sudah dilakukan di gedung gereja, bahkan juga hingga rumah dinas," tandasnya. 

Editorial Team