Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251219-WA0018.jpg
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat meluncur sistem parkir digital. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan sistem parkir non-tunai untuk mengatasi konflik antara jukir, pengusaha, dan pemilik lahan.

  • Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ingin membangun kepercayaan publik dengan sistem parkir non-tunai yang dianggap lebih transparan.

  • Sistem parkir non-tunai akan diuji coba secara masif hingga Januari 2026 dan akan berlaku penuh di 1.510 titik lokasi parkir di Surabaya pada Februari 2026.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan sistem pembayaran non-tunia layanan parkir di tempat. Parkir non-tunai ini merupakan solusi dari maraknya konflik antara juru parkir (jukir), pengusaha dan pemilik lahan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, peralihan ke sistem digital bukan semata-mata untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan untuk membangun kepercayaan publik kepada pemerintah. Sebab, parkir non-tunai dianggap lebih transparan.

"Saya tidak ingin warga Kota Surabaya merasa seperti ditangkap saat membayar pajak atau parkir. Dengan non-tunai, semuanya transparan. Tidak ada lagi jukir yang meminta lebih, dan pengendara pun menghormati jukir karena ada kepastian aturan," ujar Eri, saat peluncuran di Jalan Sedap Malam, Jumat (19/12/2025).

Eri menambahkan, selain memberikan kepastian bagi jukir dan masyarakat, sistem parkir non-tunai juga akan memberikan kepastian bagi pengusaha di Surabaya. Sebab, kini pengusaha bisa mengelolah lahan parkirnya sendiri tanpa diganggu pungutan liar.

“Pengusaha bisa mengelola lahan parkirnya dengan nyaman menggunakan alat e-Toll atau gate system. Tidak boleh ada lagi gangguan atau pungutan liar. Jika pengusaha nyaman, ekonomi Surabaya akan bergerak kuat," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa sistem ini akan mulai diuji coba secara masif hingga Januari 2026. Masyarakat dapat membayar menggunakan kartu e-Toll atau e-Money, maupun QRIS.

"Petugas parkir akan dibekali alat Electronic Data Capture (EDC) atau aplikasi khusus di ponsel mereka. Kami menargetkan per Februari 2026, sistem ini sudah berlaku penuh di 1.510 titik lokasi parkir di Surabaya dengan total 1.749 jukir resmi," jelas Trio.

Trio menjelaskan tahapan implementasi akan dibagi menjadi dua gelombang. Pada pertengahan Januari akan diterapkan di 717 titik lokasi parkir. Kemudian, akhir Januari akan ditambahkan 716 titik lokasi lainnya. “Pada Februari akan berlaku serentak di seluruh wilayah Surabaya,” imbuhnya

Trio mengakui bahwa kartu e-Toll menjadi prioritas karena prosesnya lebih cepat dibandingkan QRIS yang terkadang terkendala jaringan atau kerumitan membuka aplikasi m-banking.

Terkait pengawasan, untuk memastikan keakuratan data, Dishub juga akan memasang 50 CCTV portabel di titik-titik strategis untuk memantau jumlah kendaraan secara real-time.

“Jadi untuk pengawasanya kami akan memasang CCTV portable yang bisa dipindah-pindahkan. Misalnya setelah di letakan di Jalan Sedap Malam bisa digunakan juga di Jalan Tunjungan dan sebagainya,” jelas Trio.

Terakhir, ia menambahkan selama periode uji coba sampai Januari 2026 pembayaran tunai masih diterima. “Selama uji coba tunai masih diterima, kami berharap pada Februari sudah bisa dijalankan secara menyeluruh. Untuk tarif parkirnya sama yakni, Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil,” pungkasnya.

Editorial Team