Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mencari Keadilan, Kasus Bayi Terbakar di Magetan Belum Terungkap
Dokumen foto bayi 7 hari saat dirawat di rumah sakit. IDN Times/Istimewa.
  • Keluarga bayi di Magetan masih mencari keadilan atas luka bakar di mulut sang bayi yang belum terungkap penyebabnya meski laporan sudah masuk sejak Februari 2026.
  • Pihak keluarga menggandeng DPC PDI-P dan kuasa hukum untuk mendesak transparansi hasil laboratorium forensik yang hingga kini belum diterima secara resmi.
  • Polres Magetan menyatakan penyelidikan telah selesai dan tinggal menunggu gelar perkara, sementara publik menyoroti lambannya proses pengungkapan kasus ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times — Upaya keluarga bayi perempuan berusia tujuh hari di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, untuk mencari keadilan masih menemui jalan buntu. Kasus luka bakar di bagian mulut yang dialami sang bayi hingga kini belum menemukan titik terang dan menyisakan tanda tanya besar.

1. Keluarga minta pendampingan hukum

Korban bersama ibunya saat meminta pendampingan hukum di kantor PDI P Magetan. IDN Times/Riyanto.

Laporan kasus ini sebenarnya telah masuk ke Polres Magetan sejak pertengahan Februari 2026. Namun, lebih dari dua bulan berlalu, keluarga mengaku belum mendapatkan perkembangan berarti dari proses penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Paman korban, Sugiyono, menyebut pihak keluarga akhirnya mencari pendampingan hukum dengan mendatangi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDI-P) Magetan. Mereka berharap ada kepastian hukum atas peristiwa yang menimpa bayi tersebut.

"Kami hanya ingin ada kejelasan. Sampel sudah diambil untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jatim, tapi sampai sekarang hasilnya belum kami terima secara resmi,” ujar Sugiyono, Selasa (5/5/2026).

Di tengah ketidakpastian itu, kondisi bayi masih memprihatinkan. Luka melepuh di bagian mulut membuatnya kesulitan mengonsumsi susu. Setiap kali mencoba minum dari dot, bayi tersebut menangis kesakitan.

"Kalau minum dari dot selalu menangis, jadi sementara pakai pipet agar tetap bisa mendapat asupan,” tambahnya.

2. Keluarga pertanyakan profesionalisme polisi

Korban bersama ibunya saat meminta pendampingan hukum di kantor PDI P Magetan. IDN Times/Riyanto.

Ketua DPC PDI-P Magetan, Diana AV Sasa, membenarkan pihaknya telah menerima aduan keluarga korban. Ia menilai kasus ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan bayi yang masih sangat rentan.

"Kami akan memberikan pendampingan hukum agar keluarga mendapatkan kepastian. Ini harus ditangani secara transparan,” tegasnya.

Menurut Diana, hingga kini hasil laboratorium forensik belum disampaikan secara tertulis kepada keluarga. Padahal, dokumen tersebut dinilai krusial untuk mengungkap penyebab luka yang dialami korban.

Kuasa hukum korban, Riyan Satrya Prayoga, juga menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Polres Magetan agar seluruh hasil pemeriksaan bisa disampaikan secara resmi.

"Kami ingin hasilnya jelas dan tertulis, bukan hanya penjelasan lisan,” ujarnya.

3. Polisi sebut tinggal tunggu gelar perkara

Foto dokumen saat korban dirawat di rumah sakit. IDN Times/Istimewa.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan seluruh tahapan penyelidikan telah dilakukan. Kanit IV PPA Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, mengatakan kasus tersebut kini tinggal menunggu gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan.

"Semua tahapan sudah dilalui. Saat ini menunggu gelar perkara,” katanya.

Secara medis, bayi tersebut dipastikan mengalami luka bakar di bagian mulut. Namun hingga kini, penyebab pastinya belum terungkap. Apakah murni kecelakaan atau ada unsur kekerasan, masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik.

Kasus ini pun menyita perhatian publik dan menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan serta keadilan, terutama bagi korban yang masih sangat rentan.

Editorial Team