Surabaya, IDN Times - RSS hanya terlihat menundukkan kepala saat digelandang ke Ruang Humas Polda Jatim. Pria yang kesehariannya memakai baju pramuka ini harus berganti pakaian oranye bertuliskan "Tahanan" dengan alas kaki sendal jepit.
Sebelum berurusan dengan polisi, dia membina lima sekolah menengah pertama (SMP) dan satu sekolah dasar (SD) untuk ekstrakulikuler Pramuka. Kini, pria berusia 30 tahun ini harus menebus perbuatan bejatnya setelah mencabuli belasan siswa di bawah umur. Ia mengelabui korbannya dengan iming-iming mendapat kemudahan dalam tim Pramuka.