Buruh Jatim Setuju Program Tapera, tapi Tolak Skema Iuran

Surabaya, IDN Times - Buruh di Jawa Timur (Jatim) angkat bicara perihal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang diterbitkan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Diketahui PP tersebut mengubah beberapa ketentuan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Perubahan tersebut mencakup ketentuan ayat (4), ayat (5) dan ayat (7) pada Pasal 15 serta penambahan ayat (5a) di antara ayat (5) dan ayat (6). Intinya besaran simpanan peserta yakni 3 persen. Yang mana ditanggung pemberi kerja 0,5 persen dan 2,5 persen ditanggung pekerja. Sedangkan peserta yang merupkan pekerja mandiri ditanggung sendiri.
1. Setuju program Tapera
Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nurudin Hidayat mengatakan bahwa dirinya setuju dengan program Tapera ini. Menurutnya, program ini bisa membantu untuk meringankan buruh yang belum memiliki rumah.
"Pada prinsipnya setuju dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena program ini sangat positif untuk kaum buruh agar mereka memiliki kesempatan untuk bisa memiliki rumah," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (28/5/2024).
2. Tolak skema buruh tanggung lebih besar
Meski setuju dengan programnya, Nurudin menegaskan kalau pihaknya menolak skema yang diatur dalam PP yang diterbitkan Presiden Jokowi. Menurutnya, skema iuran yang menempatkan buruh atau pekerja untuk menanggung lebih banyak daripada pengusaha atau pemberi kerja ini sangat membebankan.
"Namun soal iuran yang dipotong dari upah buruh ini perlu dikaji ulang. Kami menilai masih terlalu tinggi potongannya. Baiknya buruh cukup 0,5 persen dan pengusaha 2,5 persen," tegasnya.
3. Buruh siap demo agar direvisi
Serikat buruh, lanjut Nurudin, mendesak agar pemerintah mengkaji ulang soal PP Nomor 21 Tahun 2024 ini. Karena masih ada waktu untuk merevisinya. Diketahui, aturan ini dapat dijalankan perusahaan paling lambat pada 20 Mei 2027.
"Kami akan ambil langkah agar pemerintah mengkaji ulang. Tentu kami akan menyampaikan aspirasi melalui aksi-aksi demonstrasi," pungkas dia.