Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih Ditetapkan Jumat Ini

Magetan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan bersiap menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
1. Surat penetapan KPU RI turun
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat penetapan dari KPU RI pada Rabu (23/4/2025) pukul 10.25 WIB. Surat tersebut menjadi dasar hukum bagi KPU Magetan untuk menetapkan pasangan calon yang meraih suara terbanyak.
"Setelah menerima surat dinas dari KPU RI, kami langsung menggelar Rapat Pleno Internal. Hasilnya, kami akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan pada Jumat (25/4/2025) pukul 13.00 WIB di Hotel Grand Wijaya," jelas Noviano, Rabu siang.