Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Prihasmoro peroleh suara terbanyak di Pilkada Magetan 2024. IDN Times/ IG KPU Magetan.
Paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Prihasmoro peroleh suara terbanyak di Pilkada Magetan 2024. IDN Times/ IG KPU Magetan.

Magetan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan bersiap menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

1. Surat penetapan KPU RI turun

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, iDN Times/ Riyanto.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat penetapan dari KPU RI pada Rabu (23/4/2025) pukul 10.25 WIB. Surat tersebut menjadi dasar hukum bagi KPU Magetan untuk menetapkan pasangan calon yang meraih suara terbanyak.

"Setelah menerima surat dinas dari KPU RI, kami langsung menggelar Rapat Pleno Internal. Hasilnya, kami akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan pada Jumat (25/4/2025) pukul 13.00 WIB di Hotel Grand Wijaya," jelas Noviano, Rabu siang.

2. Pelantikan segera diusulkan ke DPRD

Editorial Team

EditorRiyanto