Surabaya, IDN Times - Polisi menangkap penjual minuman keras (miras) yang diduga menyebabkan 4 orang tewas di Kelurahan Jeruk, Banjar Melati, Lakarsantri, Surabaya. Penjual tersebut adalah AZ (49) warga Kepatihan, Benowo Surabaya.
Buntut Pesta Miras Maut, Penjual Miras Ditangkap

Take a Deeper Read
1. Penjual miras masih berstatus saksi
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama 2 tahun. Ia mengaku, hanya menjual dan membeli dari Tuban.
"Kami amankan 9 Botol ukuran 1,5 liter sementara penyidikan masih terus berlanjut," ujarnya. Saat ini, kata Bambang AZ masih berstatus sebagai saksi.
2. 4 orang meninggal dunia usai pesta miras
Bambang menuturkan, pesta miras tersebut dimulai pada malam sebelum pernikahan yakni pada hari Senin, (18/07/2022) malam. Kemudian, di hari Kamis (21/07/2022) 2 orang meninggal dunia lalu satu orang menyusul meninggal dunia pada hari selanjutnya.
"Total korban 3 meninggal dunia, kemarin ada informasi 4 orang setelah didalami ternyata 1 orang meninggal karena sakit hanya ikut ngumpul tapi tidak minum," tegasnya.
3. Pesta miras hingga satu galon air
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peserta pesta miras itu mereka membawa miras masing-masing. Miras tersebut kemudian dicampur dalam satu galon air.
"Saat ini, 1 orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharmahusada telah diperbolehkan pulang," pungkasnya.
Curated For You
- Saujana Para Puan di Tepi Rel: Menyemai Koperasi, Menuai Ekonomi20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB