Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Buntut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Anggota DPRD Ngawi Diperiksa

Anggota DPRD Ngawi berinisial W penuhi panggilan Kejaksaan di dugaan gratifikasi pembebasan lahan. IDN Times/ Riyanto.

Ngawi, IDN Times – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment kembali mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi memeriksa salah satu anggota DPRD Kabupaten Ngawi berinisial W, Senin (5/5/2025), terkait dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah.

1. Sempat mangkir, W akhirnya hadiri pemeriksaan

Anggota DPRD Ngawi berinisial W penuhi panggilan Kejaksaan di dugaan gratifikasi pembebasan lahan. IDN Times/ Riyanto.

Anggota dewan berinisial W ini sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pekan lalu. Namun, pada pemanggilan kedua ini, ia akhirnya memenuhi undangan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.

“Hari ini, kami memeriksa anggota DPRD Ngawi berinisial W. Pemeriksaan ini bagian dari proses penyidikan yang sudah berlangsung sejak Maret lalu,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira.

2. Diperiksa 3 jam, diberondong 26 pertanyaan

Anggota DPRD Ngawi berinisial W penuhi panggilan Kejaksaan di dugaan gratifikasi pembebasan lahan. IDN Times/ Riyanto.

Dalam pemeriksaan itu, W dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik. Meski demikian, saat keluar dari ruang pemeriksaan, ia memilih bungkam dan enggan memberikan komentar apa pun kepada awak media.

Danang menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka. “Jika diperlukan, yang bersangkutan bisa kami panggil kembali,” tegasnya.

3. Komitmen kejari usut tuntas kasus korupsi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira. IDN Times/ Riyanto.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana besar dan kepentingan publik. Dugaan adanya gratifikasi serta manipulasi pajak dalam proses pembebasan lahan untuk investasi industri dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Kami Kejaksaan, berkomitmen mengusut tuntas perkara ini demi menjaga integritas pelayanan publik di wilayah Ngawi," tutup Danang.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir seiring upaya kejaksaan mengurai benang kusut dugaan korupsi yang menyeret nama-nama penting di lingkaran pemerintah daerah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us