Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan produk jajanan cemilan latiao ditetapkan pemicu KLB keracunan pangan oleh BPOM RI. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Surabaya, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) tarik 4 boks jajanan Latiao dari sebuah gudang yang berada di Surabaya Pusat. Hal ini untuk dilakukan pengecekan memastikan apakah dalam jajanan tersebut mengandung bakteri berbahaya.

Plt Kepala BBPOM Surabaya Budi Sulistyowati mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak untuk mengantisipasi jajanan Latiao beredar di masyarakat pada Senin (4/11/2024) lalu. Hasilnya, pihaknya menemukan 4 boks Latiao.

"Di Surabaya satu gudang ada empat boks, kami sudah tindak lanjuti. (Gudangnya berada) di Surabaya Pusat," ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Budi menyebut, pemilik jajanan Latiao saat ini tengah mengajukan pengembalian ke negeri Tirai Bambu. Nantinya, bukti pemgembalikan akan ditunjukkan kepada BPOM untuk memastikan makanan tersebut benar-benar tidak ada di Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di