Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jan Hwa Diana saat mengenakan baju tahanan Polrestabes Surabaya. (Dok. Polrestabes Surabaya)
Jan Hwa Diana saat mengenakan baju tahanan Polrestabes Surabaya. (Dok. Polrestabes Surabaya)

Intinya sih...

  • Bos Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo dilimpahkan ke Kejari Surabaya terkait kasus perusakan mobil.

  • Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya tanpa ada permintaan penangguhan penahanan.

  • Tim jaksa Kejari Surabaya sedang mempersiapkan berkas yang akan dilimpahkan ke pengadilan terkait kasus ini.

Surabaya, IDN Times - Bos Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo akhirnya dilimpahkan Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait kasus perusakan mobil. Pelimpahan ini setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap alias P21.

"Baru kami terima pelimpahan tahap 2 dari Polrestabes Surabaya untuk tersangka Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo," ujar Kasi Pidum Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana dikonfirmasi Jumat (4/7/2025).

Ida Bagus memastikan bahwa keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya alias Rutan Medaeng. Karena memang sejauh ini tidak ada permintaan penangguhan penahanan kepada kedua pelaku. "Tidak ada, jadi saat ini kedua tersangka kami tahan di Rutan Kelas 1 Surabaya untuk proses," katanya.

Setelah ini, lanjut Ida Bagus, tim jaksa Kejari Surabaya, tengah mempersiapkan berkas yang akan dilimpahkan ke pengadilan. "Masih kami siapkan," tegasnya.

Sebelumnya Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus. Kasus ini bermula Paul mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII Nomor 4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp400 juta.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana bermaksud mengambil peralatan scaffolding. Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya. "Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.

Tidak hanya itu, Paul didesak mengembalikan dana sebesar 50 persen pembayaran dana renovasi. "Bahkan, klien saya juga didesak untuk mengembalikan dana renovasi," pungkasnya.

Editorial Team