Madiun, IDN Times - Momentum Lebaran kali ini memiliki kesan tersendiri bagi umat Muslim. Sebab, pemerintah mengizinkan tradisi mudik yang terhenti selama dua tahun terakhir akibat pandemik COVID-19. Selain bisa pulang kampung, pemudik bisa melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriyah atau 2022 di masjid tanpa batasan jamaah.
Di Masjid Al - Huda, Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, misalnya, jumlah jamaahnya melebihi kapasitas. Hingga akhirnya harus memasang tikar maupun terpal sebagai alas di pelataran dan separuh jalan raya Caruban - Kare.