Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah wilayah Kota Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul)
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah wilayah Kota Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul)

Intinya sih...

  • Pemerintah akan hentikan sementara SPPG yang tidak memenuhi SOP Makan Bergizi demi keamanan pangan.

  • Seluruh lembaga pelaksana MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk operasional.

  • BGN mengalirkan dana hingga Rp35–36 triliun untuk mendukung 3.526 satuan pelaksana MBG di seluruh Jawa Timur, namun sekitar 70 persen penerima manfaat belum menerima haknya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah mulai bersikap tegas terhadap pelaksana program Makan Bergizi (MBG) di daerah. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) akan dihentikan sementara waktu. Langkah ini diambil demi memastikan keamanan dan kelayakan pangan dalam program nasional tersebut.

“Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi dan dimitigasi. Setelah semuanya sesuai dengan SOP, baru kita izinkan beroperasi kembali,” tegas Dadan dalam Konsolidasi Pelaksanaan MBG di Jatim Expo Surabaya, Selasa (7/10/2025) malam.

Dadan menegaskan bahwa seluruh lembaga pelaksana MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan. Tanpa sertifikat itu, kegiatan distribusi makanan bergizi dinyatakan ilegal. “Sekarang baru boleh operasional kalau sudah memiliki sertifikat SLHS,” katanya menegaskan.

Ia menambahkan, langkah tegas ini diambil setelah ditemukan sejumlah SPPG yang belum memenuhi standar keamanan pangan. BGN, kata Dadan, kini bekerja sama dengan BPOM dan pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi mendadak dan evaluasi kelayakan fasilitas produksi makanan. "BPOM bertugas memitigasi keamanan pangan, sementara BGN mengintervensi pemenuhan gizi untuk setiap penerima manfaat,” jelasnya.

Program Makan Bergizi bukan proyek kecil. Dadan menyebut, BGN mengalirkan dana hingga Rp35–36 triliun untuk mendukung 3.526 satuan pelaksana MBG di seluruh Jawa Timur. Namun, sekitar 70 persen penerima manfaat belum menerima haknya. “Masih banyak penerima manfaat yang mendesak agar segera mendapatkan haknya. Karena itu kami perkuat SOP, keamanan pangan, dan kelayakan produksi,” tegas Dadan.

Ia berharap, dana besar itu tidak hanya mengisi perut masyarakat, tapi juga menggerakkan ekonomi daerah. “Program ini harus berdampak pada produktivitas, membuka lapangan kerja baru, dan menghidupkan lahan tidak produktif,” tegasnya.

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyambut langkah tegas BGN dan menegaskan bahwa pengurusan sertifikat SLHS kini lebih mudah karena kewenangannya telah dilimpahkan ke pemerintah daerah. “Hari ini sudah mendapatkan kemudahan, yang semula oleh Kementerian Kesehatan sekarang diwenangkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,” jelas Khofifah.

Ia meminta seluruh pengelola SPPG segera berkoordinasi aktif dengan dinas kesehatan agar bisa memperoleh sertifikasi dan menjalankan program dengan aman. “Saya mohon untuk proaktif berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Jangan sampai program nasional ini tersendat hanya karena administrasi,” tegasnya.

Khofifah menegaskan bahwa pelaksanaan MBG merupakan bagian penting dari strategi nasional menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045. “Cita-cita besar Bapak Presiden untuk memperkuat gizi dan SDM bisa terwujud kalau program ini berjalan maksimal,” pungkasnya.

Editorial Team