BEM Unair Tolak Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen

Surabaya, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) menolak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Negara (PPN) sebesar 12 persen dari yang semula 11 persen. Penolakan tersebut setelah BEM Unair melakukan kajian komprehensif dan mendalam mengenai dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat.
Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar selaku Presiden BEM Unair mengatakan, kenaikan PPN dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen, dirumuskan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Mengingat, sejauh ini masyarakat belum berada dalam kondisi ekonomi yang baik, bahkan banyak masyarakat yang turun kelas dari semula kelas menengah menjadi kelas bawah.
"Kenaikan PPN 12 persen di waktu sekarang terasa tidak pas, sebelumnya kan sudah ditunjukan data bahwa banyak masyarakat yang turun kelas, dari masyarakat kelas menengah menjadi masyarakat miskin atau rentan miskin," ujar mahasiswa yang akrab disapa Atha ini Atha Senin (23/12/2024)
"Seharusnya hal tersebut dapat menjadi alarm bagi pemerintah, tetapi mereka malah memaksa menaikan pajak," imbuh dia.
Peemerintah dalam mensosialisasikan kenaikan PPN 12 persen cenderung penuh kebohongan, karena pada awalnya pemerintah menyampaikan bahwa kenaikan PPN hanya berdampak pada barang mewah saja. Namun demikian, setelah keluar daftar resmi barang yang terkena dampak kenaikan PPN, kebutuhan pokok juga akan terdampak.
"Ya cara komunikasi pemerintah cenderung berbohong kepada masyarakat, awalnya kan yang disampaikan cuman barang mewah yang terkena, tetapi ternyata banyak kebutuhan pokok yang terdampak," ujar Atha.
Selain itu, BEM Unair turut menyoroti mengenai daya beli masyarakat yang cenderung merosot, jika nantinya PPN jadi dinaikan 12 persen. Menurut pihaknya, kenaikan PPN 12 persen pada situasi dan kondisi demikian terkesan memaksa.