Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penemuan ladang ganja di wilayah BB TNBTS. (Dok. Humas BB TNBTS)
Penemuan ladang ganja di wilayah BB TNBTS. (Dok. Humas BB TNBTS)

Malang, IDN Times - Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) belakangan mendapatkan sejumlah serangan dari influencer di media sosial. Mereka dituduh membuat aturan mempersulit penerbangan drone karena menyembunyikan ladang ganja di kawasan Gunung Bromo. BB TNBTS langsung membuat klarifikasi bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.

1. BB TNBTS menegaskan bahwa mereka menemukan ladang ganja melalui pantauan drone

Penemuan ladang ganja di wilayah BB TNBTS. (Dok. Humas BB TNBTS)

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan pada 18-21 September 2024 mereka bersama Polres Lumajang, TNI, dan Perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kecamatan Lumajang menemukan ladang ganja di Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan TN Senduro dan Gucialit, Seksi Pengelolaan TN Wilayah III, Bidang Pengelolaan TN Wilayah II yang secara administrasi berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Ia mengatakan jika lokasi penemuan ladang berada di kemiringan dan sangat tersembunyi karena tertutup semak belukar, kirinyu, gengger, hingga akasia.

Polres Lumajang kemudian menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Keempatnya adalah warga Desa Argosari yang saat ini telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang. "Kami menggunakan drone dalam proses pencarian lokasi untuk mengidentifikasi lokasi ladang ganja. Drone ini juga yang kami gunakan untuk menemukan akses menuju ladang tersebut," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025).

2. BB TNBTS jawab penggiringan opini bahwa mereka mempersulit penerbangan drone untuk menutupi ladang ganja

Peta penemuan ladang ganja di wilayah BB TNBTS. (Dok. Humas BB TNBTS)

Rudijanta menegaskan bahwa lokasi ladang ganja sangat jauh dari jalur wisatawan baik di Gunung Bromo maupun Gunung Semeru. Lokasi ladang ganja ada di sisi timur sedangkan Gunung Bromo ada di barat yang jaraknya 11 kilometer, sementara Gunung Semeru ada di sisi selatan yang jaraknya 13 kilometer dari posisi ladang ganja tersebut.

Ia menjelaskan jika larangan menggunakan drone sudah ada sejak 2019 ditandai dengan SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Pelarangan ini agar pendaki fokus melakukan pendakian dan tidak membahayakan dirinya karena fokusnya terbagi saat menerbangkan drone, pasalnya jalur Gunung Semeru rawan kecelakaan, serta menghormati kawasan sakral di sana.

"Sementara tarif penerbangan drone ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan ini terbit lada 30 September 2024 dan mulai berlaku pada 30 Oktober 2024 secara nasional di seluruh kawasan konservasi maupun taman wisata alam di Indonesia. Selain dari itu penggirangan opini," tegasnya.

3. BB TNBTS juga menjawab alasan penutupan pendakian awal tahun dan wajib pemandu

Ilustrasi pendaki Gunung Semeru (pixabay.com/Ady_Fauzan)

Lebih lanjut, Rudijanta juga menjawab terkait kebijakan wajib menggunakan pemandu selama melakukan pendakian di Gunung Semeru. Menurutnya ini adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat lokal. Kemudian pengunjung juga akan mendapatkan pengalaman lebih baik dengan mendapatkan interpretasi dari pemandu. Karena awal tahun ada musim hujan di Indonesia sehingga sering terjadi hujan intensitas tinggi, angin kencang, badai, dan resiko tanah longsor yang membahayakan pengunjung," pungkasnya.

"Sementara penutupan pendakian pada awal tahun merupakan kebijakan rutin, tidak hanya TNBTS tapi semua Taman Nasional di Indonesia yang memiliki jalur pendakian untuk alasan keselamatan pengunjung. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team