Malang, IDN Times - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baru berjalan seminggu, tapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang sudah banjir aduan. Rata-rata aduan ini terkait pemasangan banner yang tidak sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).
Kondisi ini membuat Bawaslu Kota Malang sudah sibuk memantau lokasi-lokasi banner yang jadi aduan masyarakat. Mereka memastikan apakah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai aturan atau tidak.
