Baru 4 Daerah di Jatim Tuntaskan SABH Koperasi Merah Putih

Surabaya, IDN Times - Sektretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono memastikan bahwa dari 38 kabupaten/kota, baru empat yang tuntas menyelesaikan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Koperasi Desa Merah Putih. Berdasarkan data Ditjen AHU per 1 Juni 2025, tercatat 3.011 koperasi di Jatim resmi memperoleh SK pengesahan, atau setara dengan 35 persen dari total desa/kelurahan di provinsi ini.
Jumlah tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pengesahan koperasi terbanyak di Indonesia, melampaui Jawa Tengah sebanyak 1.674 koperasi, Aceh sebanyak 837 koperasi, dan Jawa Barat sebanyak 749 koperasi
Adapun empat daerah yang telah mencapai 100 persen pengesahan Koperasi Merah Putih adalah Kabupaten Nganjuk – tuntas pada 27 Mei 2025, Kabupaten Ponorogo – tuntas pada 30 Mei 2025, dan Kabupaten Sidoarjo – tuntas pada 1 Juni 2025, dengan progres tercepat melalui strategi rolling entry. Terbaru ialah Kota Mojokerto.
"Empat daerah telah menuntaskan 100 persen proses Musdesus dan pengesahan badan hukum koperasi. Ini menjadi tonggak penting bagi kemandirian ekonomi desa,” ujar Adhy usai acara harmonisasi Koperasi Desa Merah Putih di Surabaya, Selasa (3/6/2025).
Sementara untuk yang tuntas menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih di Jatim ada sebanyak 36 kabupetan/kota. Sisanya masih belum selesai 100 persen. Maka dari itu, pihaknya akan menunggu. Bagi yang tuntas Musdesus sebelum 31 Mei, maka akan mendapatkan pendanaan notaris hingga pelatihan gratis.
Adhy menyebut bahwa Pemprov Jatim juga telah meningkatkan alokasi bantuan pendanaan untuk Koperasi Desa Merah Putih dari semula 1.500 koperasi menjadi 3.000 koperasi. Pendanaan ini berupa pembebasan biaya pembentukan badan hukum ke notaris. Selain itu, ada pelatihan khusus yang akan mendatangkan mentor dari perguruan tinggi ternama.
“Kami sedang menunggu perubahan anggaran (P-APBD) untuk memberikan kepastian pembayaran jasa kepada para notaris, agar kepercayaan terhadap program ini tetap terjaga,” jelas Adhy.
“Selesai aspek hukumnya, mari kita pikirkan bersama agar koperasi-koperasi ini benar-benar dapat beroperasi secara sehat, produktif, dan mendukung ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, serta program-program strategis lainnya,” pungkasnya.