Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Banyuwangi

Banyuwangi, IDN Times – Pemkab Banyuwangi mendorong penguatan transaksi nontunai di lingkungan pemerintah daerah. Pada akhir tahun depan, seluruh transaksi di lingkungan Pemkab Banyuwangi diharapkan sudah bisa dijalankan secara nontunai.

”Selain meningkatkan akuntabilitas, elektronifikasi transaksi pemerintah ikut mempercepat transformasi digital serta meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya, Selasa (28/5/2019).

1. Banyuwangi menjadi salah satu pilot project pengembangan transaksi nontunai di lingkungan pemda

Pixabay.com/AhmadArdity

Pemerintah pusat dan Bank Indonesia mengundang Banyuwangi bersama lima daerah lainnya pada Selasa (28/5/2019) untuk membahas soal transaksi nontunai di lingkungan pemerintah. Menko Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menhub Budi Karya, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menghadiri rapat tersebut. Banyuwangi sendiri menjadi salah satu pilot project pengembangan transaksi nontunai di lingkungan pemda.

”Kami sudah bikin roadmap-nya. Sejak tahun lalu kita laksanakan penggunaan uang tunai maksimal Rp 5 juta. Di atas itu, semua harus nontunai,” ujar Bupati Anas.

Bupati Anas menambahkan, ”Sebenarnya bisa saja di bawah Rp 5 juta harus nontunai, tapi belum semuanya siap. Misalnya beli bahan kantor Rp 500.000, tokonya minta tunai. Kita bisa saja belanja ke toko besar yang memfasilitasi nontunai, tapi kemudian itu tidak merata ke toko-toko kecil yang belum bisa memfasilitasinya.”

2. Transaksi nontunai perlu dukungan masyarakat sebagai mitra penerimaan dan belanja daerah

Azwar Anas (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Pada tahun ini, Banyuwangi mendorong penambahan titik layanan nontunai di instansi yang mengurus penerimaan daerah. Hal itu perlu dukungan penyediaan fasilitas dari mitra perbankan.

”Saya sudah bertemu Bank Jatim untuk keperluan tersebut, tapi memang perlu waktu karena terkait investasi bank, karena itu kan sampai ke desa-desa,” kata Anas.

Bupati Anas menambahkan, ”Tahun ini kami bertahap mengurangi batas penggunaan uang tunai. Kalau bisa di bawah Rp 5 juta harus nontunai. Ini soal paradigma saja sebenarnya. Kalau toko-toko dan mitra pemda yang belum siap itu ukurannya dompet harus tebal karena semua tunai. Padahal sekarang era dompet tipis, karena duitnya bentuk digital di ­e-money dan kartu perbankan.”

Sesuai roadmap, Anas mengatakan, pada 2020 Banyuwangi menargetkan semua transaksi di lingkungan pemerintah bisa dijalankan secara nontunai. ”Kami berterima kasih ke pemerintah dan Bank Indonesia yang bersama-sama menyosialisasikan hal ini ke masyarakat, karena transaksi nontunai perlu dukungan masyarakat sebagai mitra penerimaan dan belanja daerah,” ujar Bupati Anas.

3. Transaksi nontunai dapat menguntungkan pemerintah karena kualitas pengendalian internal meningkat

Image by Jan Vašek from Pixabay

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Banyuwangi Samsudin menambahkan, transaksi nontunai menguntungkan pemerintah karena kualitas pengendalian internal meningkat.

”Bisa menghasilkan posisi kas real time sekaligus mendukung accrual basis keuangan pemda, di mana Banyuwangi adalah salah satu daerah pertama yang menjalankan sistem accrual sejak 2014,” tutur Samsudin.

Syamsudin mengatakan, dari sisi penerimaan, sejumlah langkah dilakukan untuk mewujudkan transaksi nontunai. Pembayaran pajak, misalnya, bisa dilakukan melalui situs pemda. ”Kita juga punya aplikasi untuk memonitor pajak restoran, hotel, dan sebagainya secara harian, bulanan, tahunan,” tuturnya.

Samsudin juga mengusulkan penyederhanaan pertanggungjawaban dalam transaksi nontunai.

”Selama ini masih kurang efisien, karena bukti elektronifikasi transaksi pemda harus tetap  dilengkapi dokumen fisik manual. Kalau penyederhanaan SPJ dilakukan, kita bisa hemat belanja penggandaan hingga 30 persen, efisiensinya bisa ratusan juta,” ujar Syamsudin

Editorial Team