Surabaya, IDN Times – Seminggu belakangan banyak beredar karya seni berupa street art seperti mural dan grafiti yang berisi kritik pada pemerintah. Karya seni tersebut kemudian dihapus dengan berbagai alasan.
Di Pasuruan misalnya, mural bertuliskan ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ dihapus lantaran dinilai melanggar Pasal 19 Peraturan Daerah Pasuruan Nomor 2 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Nasib sama juga dialami mural bergambar "Jokowi: 404 Not Found" di Tangerang. Penghapusan ini pun menuai komentar dari para pegiat seni mural.