Surabaya, IDN Times - Sebanyak 1.736 penumpang kereta api (KA) dari stasiun wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya batal berangkat imbas adanya banjir di sejumlah daerah, salah satunya di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2026). Banjir di jalur KA sudah terjadi sejak Kamis (15/1/2026).
“Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini. KAI Daop 8 Surabaya terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memantau kondisi jalur secara berkelanjutan demi menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api,” ujar Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono.
Hendro mengatakan, ada tujuh perjalanan kereta api dari Surabaya dan Malang yang dibatalkan imbas banjir tersebut. Saat ini KAI telah menurunkan petugas prasarana ke lokasi terdampak untuk terus melakukan normalisasi pada kondisi jalur rel. KAI menerapkan rekayasa pola operasi sehingga berdampak pada keterlambatan KA yang datang di berbagai stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.
"KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat adanya perubahan pola operasi dan pembatalan perjalanan KA ini," ujarnya.
Hal ini juga mengakibatkan sejumlah keberangkatan KA dari Daop 8 Surabaya dibatalkan, mengingat rangkaian kereta harus menunggu kedatangan dari perjalanan sebelumnya guna memastikan kesiapan sarana dan aspek keselamatan.
Imbas dari perubahan pola operasi tersebut, KAI Daop 8 Surabaya membatalkan sebanyak 7 keberangkatan perjalanan KA diantaranya adalah 4 KA keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi, 1 KA keberangkatan dari Stasiun Malang dan 2 KA melintas di wilayah Daop 8 Surabaya.
Daftar KA terdampak akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan. Adapun 7 keberangkatan KA tersebut yakni, KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi - Gambir, l KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi - Gambir, KA Ambarawa Ekspress relasi Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol.
Kemudian, KA Matarmaja relasi Malang - Pasarsenen, KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasarturi - Gambir, KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang - Surabaya Pasarturi - Pasarsenen dan dan KA Blambangan Ekspres relasi Pasarsenen - Surabaya Pasarturi - Ketapang.
KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi ini. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan.
Pengembalian bea tiket dapat dilakukan dengan ketentuan, pembatalan tiket dan pengembalian bea tiket dapat dilakukan maksimal hingga 7 (tujuh) hari atau 7x24 jam dari tanggal dan jam keberangkatan yang tertera di tiket, penumpang yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121. Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.
