Surabaya, IDN Times - Dua orang peretas atau hacker kembali ditangkap Subdit V Siber Polda Jawa Timur (Jatim). Satu hacker berinisial FSR warga Bekasi dan satu lagi, AZ, warga Jakarta. Keduanya membobol kartu kredit korbannya untuk modal membeli bitcoin.
"Tersangka FSR dan AZ ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka yaitu tersangka HTS dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (28/6/2021).