Bagi-bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Periksa Miftah di Sleman

Pamekasan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan telah memeriksa Miftah Habiburrahman di Sleman, Daerah Istimewa Yogakarta (DIY), Senin (8/1/2024). Pemeriksaan tersebut terkait video viral bagi-bagi uang yang dilakukan Miftah.
Koordinator Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di kediaman Miftah. Proses pemeriksaan berjalan sekitar dua jam, yang dimulai pukul 13.30 dengan 28 pertanyaan.
"Diperiksa kurang lebih 1,5 sampai 2 jam, saya lupa tadi, kalau pertanyaan ada sekitar 28 pertanyaan, (terkait video bagi-bagi uang) iya," ujarnya kepada IDN Times, Senin (8/1/2024).
Meski begitu, pihaknya belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan yang disampaikan kepadaMiftah.