Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di Terminal Peti Kemas Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Menteri Kordinator Bidang Politik dan Keamanan (MenkoPolkam), Budi Gunawan merilis hasil pengungkapan penyelundupan barang ilegal dalam rangka capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih. Di awal tahun 2025 pihaknya telah mengungkap barang selundupan dengan nilai Rp480,7 triliun.

Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, nilai barang selundupan Rp480,7 trilun itu diselamatkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dirjen Bea Cukai, Polri, Kementerian Perdagangan (Mendag) dan TNI. Ini sekaligus pendalaman terhadap 35 entitas kelompok dan 18 perushaaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal penyelundupan.

"Di awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu Bea Cukai, Polri, Mendag, dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp 480,7 M, sekaligus pendalaman terhadap 35 entitas kelompok dan 18 perushaaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal penyelundupan," ujar Budi saat konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di wilayah Jawa Timur tahun 2024-2025 di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS), Rabu (5/2/2025).

Budi menyebut, jika ditambahkan dengan ungkap penyelundupan barang sebelumnya, total yang berhasil diselamatkan negara adalah Rp4,1 triliun. Sementara pada tahun 2024 nilai barang selundupan yang diselamatkan sebesar Rp9,66 triliun.

Editorial Team

Tonton lebih seru di