Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memastikan anggaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dialokasikan dan siap dicairkan. Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim tinggal menunggu pengajuan pencairan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Jatim, M. Yasin, mengatakan bahwa secara prinsip anggaran untuk gaji ke-13 sudah tersedia dan berada di masing-masing perangkat daerah.
“Prinsipnya, Pemprov sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13. Biasanya realisasi dilakukan menjelang hari raya. Karena anggarannya sudah siap dan berada di masing-masing perangkat daerah, maka BPKAD tinggal menunggu pengajuan pencairan dari masing-masing OPD,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Yasin menjelaskan, setelah OPD mengajukan pencairan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi. Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, dana akan langsung dicairkan.
“Setelah ada pengajuan pencairan dari OPD, BPKAD akan melakukan verifikasi. Jika seluruh kelengkapan sudah lengkap, maka dana langsung dicairkan. Jadi, mulai sekarang pada prinsipnya anggaran tersebut sudah tersedia,” jelasnya.
Meski anggaran telah disiapkan, hingga saat ini belum ada OPD yang mengajukan pencairan gaji ke-13. Namun, menurut Yasin, proses tersebut biasanya dilakukan mendekati hari raya.
“Memang sampai hari ini belum ada yang mengajukan pencairan. Tetapi anggaran sudah dianggarkan,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh ASN yang berhak akan menerima gaji ke-13, baik pegawai dengan status penuh waktu maupun paruh waktu. Pemprov Jatim optimistis seluruh proses pengajuan dan pencairan dapat dilakukan sebelum Lebaran.
“Saat ini memang belum ada pencairan dari OPD. Namun insyaallah sebelum Lebaran semuanya sudah mengajukan pencairan,” pungkasnya.
