Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ASN Kota Malang Wajib Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat
Ilustrasi Sepeda (IDN Times/Vanny El-Rahman)
  • Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mewajibkan ASN bersepeda ke kantor setiap Jumat sebagai langkah efisiensi BBM dan upaya mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor.
  • Bagi ASN yang tidak memiliki sepeda, pemerintah memberi opsi menggunakan transportasi umum seperti Trans Jatim untuk mendukung pengurangan kemacetan di Kota Malang.
  • Pemerintah Kota Malang tengah mengkaji pembatasan kendaraan bermotor bagi ASN agar dapat dijadikan Perda, sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mulai mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berangkat ke kantor menggunakan sepeda. Langkah ini merupakan realisasi instruksi pemerintah untuk efisiensi Bahan Bakar Minyak (BBM).

1. Wahyu Hidayat mendorong ASN untuk baik sepeda ke kantor setiap Jumat

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wahyu Hidayat menyampaikan jika ASN di Pemkot Malang mulai minggu ini telah diimbau untuk berangkat ke kantor menggunakan sepeda untuk menghemat BBM. Menurutnya, kebijakan ini cukup relevan saat ini melihat banyak ASN di Kota Malang yang memiliki hobi bersepeda.

"Setiap hari Jumat kita berlakukan naik sepeda pancal ke kantor, kemudian akan ada senam pagi dan Jumat bersih agar lingkungan asri. Jadi harapannya inii bisa mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor," terangnya pada Senin (30/2/2026).

2. ASN yang tidak memiliki sepeda bisa berangkat naik kendaraan umum

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sementara untuk ASN yang tidak memiliki sepeda, Wahyu menyampaikan jika ia memberikan opsi agar berangkat dengan menaiki kendaraan umum. Menurutnya, saat ini Kota Malang sudah memiliki kendaraan umum yang terintegrasi.

"Sekarang kan sudah ada Trans Jatim yang melewati Balai Kota Malang. Jadi bisa mengurangi kemacetan juga kalau banyak yang naik kendaraan umum," jelasnya.

3. Potensi pembatasan kendaraan bermotor bagi ASB menjadi Perda Kota Malang

Ilustrasi Sepeda (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan jika pihaknya masih mengkaji pembatasan kendaraan bermotor untuk ASN Kota Malang untuk diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang. Menurutnya, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Jika memang pemerintah pusat memberikan lampu hijau, langkah awalnya akan diterbitkan surat edaran yang mengatur juga jam kerja ASN.

"Saya kira cukup realistis karena sebagian besar ASN kan memiliki sepeda, kemudian juga bisa untuk mempromosikan hidup sehat kepada masyarakat. Tapi kita masih rumuskan, karena tujuannya kan untuk membatasi kendaraan dengan BBM," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team