Surabaya, IDN Times - Lorong sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dipenuhi para pencari keadilan pada Kamis (22/4/2021) siang. Kebanyakan dari mereka sibuk memainkan ponselnya. Ada yang sedang telepon, ada pula yang asik membalas pesan-pesan singkat. Begitu juga Stella Monica Hendrawan.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik akibat curhat di media sosial itu tampak duduk di depan Ruang Sidang Kartika 1. Dia memegang erat tumblr minuman berwarna putih sembari sibuk memainkan ponsel merek Iphone miliknya. Sesekali, Stella melihat jam sambil berkontak mata dengan tim dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya.
Kontak mata itu seolah menjadi isyarat jenuh menanti sidang perdananya. Untuk pertama kali, Stella akan duduk di kursi pesakitan. Sayangnya, jam karet masih menjadi budaya yang sangat lekat. Menurut jadwal di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, harusnya dimulai pukul 09.15 WIB. Tapi hingga pukul 12.00 WIB, Stella masih harus menunggu giliran di lorong pengadilan.
Beberapa saat kemudian, Stella memilih berdiri. Berjalan sebentar, lalu bersandar di depan tembok dekat ruang sidang. Tak lama, dia terlihat diajak komunikasi oleh keluarganya yang hadir mendampingi. Ada ayah, ibu dan adik. Mereka saling menguatkan satu sama lain.