Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana pemudik di Terminal Purabaya, Sabtu (29/3/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengantisipasi gelombang urbanisasi yang acap kali terjadi setelah momen Idul Fitri. RT/RW di Kota Pahlawan pun diinstruksikan untuk memperketat pendataan di wilayahnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap warga yang datang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan," tegasnya, Kamis (3/4/2025).

Eri menambahkan, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.

Editorial Team