Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. IDN Times/Ardiansyah Fajar
Antisipasi yang dilakukan oleh Polda Jatim antara lain melarang ojol masuk ke kawasan mapolda. Larangan tersebut sudah berjalan satu tahun. Polisi menegaskan bukan bentuk diskriminasi terhadap profesi, tapi salah satu wujud minimalisir adanya tindak kejahatan yang tidak diinginkan.
"Bukan mendiskriminasi tidak, tetapi untuk mengantisipasi bahwa ojol, kita melarang masuk ke Polda Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda, Rabu (13/11).
Maka, lanjut Barung, siapapun yang memesan jasa antar penumpang, makanan dan barang melalui ojol harus mengambilnya di pos penjagaan mapolda.
"Jadi kalau ada sesuatu misalnya Go-Send kemudian juga Go-Food itu diambil di penjagaan di depan," katanya.