Surabaya, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang nekat mudik pada lebaran Idulfitri tahun ini dipastikan akan mendapat sanksi berat. Tim pemantau khusus juga disiapkan untuk mengawasi pergerakan ASN.
"Bagi ASN, ini larangan merupakan penegasan karena ada sanksi yang menyertainya jika dilanggar. Mohon kita bisa sama-sama legowo mematuhi larangan mudik ini,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (6/5/2021).