Anjing Mati, ART di Malang Dianiaya Majikannya

Malang, IDN Times - Nasib nahas dialami oleh HNF (21) ,warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ia jadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri, HMN (45) warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Diduga penganiayaan ini disebabkan anjing milik HMN tidak sengaja mati karena kelalaian korban.
1. Hanya karena anjing mati, korban dianiaya dan tidak diberikan makan selama 2 hari

Paman korban, Supandi menceritakan kalau korban sendiri sehari-hari bekerja untuk merawat anjing-anjing dan membersihkan rumah HNM. Awalnya HNM menjanjikan korban pekerjaan sebagai ART (Asisten Rumah Tangga), tapi karena selama setahun tidak mendapatkan orang yang membutuhkan ART, korban akhirnya dipekerjakan oleh HNM.
Tapi pada Sabtu (28/9/2024), anjing yang dirawat korban tanpa sengaja memakan obat-obatan untuk tumbuhan, akhirnya anjing tersebut keracunan dan mati. Kematian anjing ini membuat HNM murka dan menyalahkan korban yang lalai. Hingga terjadilah penganiayaan pada Senin (30/9/2024) pukul 23.00 WIB.
"Keponakan saya yang disalahkan, dianiaya, pelaku ini memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya. Selama 2 hari berturut-turut tidak diberi makan," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (3/10/2024).
2. Korban yang tak kuat disiksa kemudian kabur dan melapor ke Polresta Malang Kota

Tak kuat selama 2 hari berturut-turut disiksa, korban kemudian memutuskan menghubungi kawannnya. Kawan ini lalu menghubungi keluarga korban dan menceritakan nasib korban. Korban selanjutnya dijemput oleh kawannnya untuk lari dari rumah HNM.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan. Di sana diketahui jika korban mengalami trauma mendalam yang membuat dirinya terus menangis ketakutan.
"Setelah lari, keponakan saya dibawa ke RSSA. Kondisinya seperti depresi dan menangis terus seperti ketakutan. Kondisinya sekarang masih opname di RSSA," jelasnya.
Tidak berhenti sampai di situ, keluarga korban juga melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan.
3. Polisi membenarkan ada laporan terkait penganiayaan pada ART di Malang

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan jika memang ada laporan terkait dugaan penganiayaan kepada ART di Kota Malang. Polisi kini tengah menunggu hasil visum dari RSUD Saiful Anwar Kota Malang. Yudi menjelaskan pihak Satreskrim Polresta Malang Kota belum bisa melakukan pemeriksaan pada korban karena kondisi mentalnya belum stabil.
"Terkait laporan tersebut, kita sudah menerima laporan dari Pak Supandi. Kita juga mengirimkan permintaan visum ke RSSA," pungkasnya.