Surabaya, IDN Times - Anggota Satpol PP Kota Surabaya, berinisial KTI yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pemandu karaoke, DA di Kawasan Kalirungkut, Rungkut Surabaya sudah diberhentikan dari tugasnya. Hal tersebut dikatakan Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto. "Iya anggota (Satpol PP) Kecamatan Semampir, Itu staf Kecamatan Semampir, informasinya sudah diberhentikan," ujarnya, Selasa (29/3/2022).
Anggota Satpol PP yang Diduga Lakukan Pemerkosaan Sudah Diberhentikan

1. Terduga sempat membantah tidak melakukan pemerkosaan
Sementara itu, Camat Semampir Kota Surabaya, Yongki Kuspriyanto mengatakan bahwa dirinya telah memanggil terduga pada pagi tadi. Terduga membantah bahwa telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Tapi berhubung informsi ini sudah menyebar luas, Sementara (terduga) tak suruh membuktikan," ujarnya kepada IDN Times.
2. Terduga pelaku mulai berhenti hari ini
Sambil mencari pembuktian pihaknya pun memberhentikan terduga pelaku. Ia diberhentikan mulai hari ini, Selasa (29/3/2022). "Sementara tak berhentikan, kalau kamu (pelaku) bisa membuktikan tidak bersalah, baru nanti kita evaluasi lagi," ungkapnya.
"Yang jelas sudah tak berhentikan mulai hari ini," imbuh Yongki.
3. Korban diperkosa saat korban tidur di ruang karaoke
Seperti diberitakan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun IDN Times, kejadian tersebut berawal dari korban yakni DA usai minum minuman keras dan sedang dalam kondisi mabuk berat. Saat itu DA hendak pulang namun, DA mengurungkan niat dan memilih untuk menginap di tempat karaoke.
Saat itu, ada anggota Satpol PP yang masuk dalam ruangan tersebut. Saat bangun, DA merasa ada yang aneh dengan dirinya.
Ia pun berinisiatif untuk melihat rekaman CCTV. Dari hasil rekaman tersebut ia mendapati bahwa dirinya tengah diperkosa oleh anggota Satpol PP. Dirinya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Jawab Gugatan, Polda Jatim Yakin JE Tersangka Pemerkosaan SMA SPI17 Jan 2022, 14:05 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Anggota Satpol PP di Surabaya Memperkosa Pemandu Lagu29 Mar 2022, 17:26 WIB