Gus Nur saat mengikuti persidangan. IDN Times/Fitria Madia
Atas ujaran tersebut, kepolisian dan anggota TNI berusaha menengahi. Salim pun sempat memberikan pernyataan di depan massa bahwa yang ia maksud PKI bukan Nuruddin. Namun karena massa tak terima, ketegangan terus terjadi hingga Salim digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Untuk diketahui, Gus Nur merupakan tokoh FPI yang tersandung kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Generasi Muda NU Jatim atas video yang diunggah ke akun YouTube-nya dengan judul Generasi Muda NU Penjilat.
"Bahwa ia terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, perbuatan mana dilakukan terdakwa," terang Basuki.