Anggota FPI yang Sebut Kiai PKI Akhirnya Buat Video Minta Maaf

Surabaya, IDN Times - Seorang pria dari massa Front Pembela Islam (FPI) bernama Salim, sempat meneriaki seorang Kiai NU bernama Nuruddin A Arahman dengan sebutan PKI usai persidangan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Kamis (13/6).
Atas ujaran tersebut, kericuhan antara kubu NU dan FPI terjadi hingga berujung di kantor kepolisian. Namun akhirnya Salim meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
1. Sudah buat surat pernyataan
Sekretaris Lesbumi PWNU Jatim, Ahmad Zazuli, mengatakan Salim telah membuat surat pernyataan untuk meminta maaf saat ia sedang berada di Mapolrestabes Surabaya. Dalam surat tersebut, Salim mengakui kesalahannya telah menyebut tokoh NU dengan sebutan yang tak pantas.
"Iya sudah mengakui dan meminta maaf," ujar Zazuli, Jumat (14/6).
2. Buat video permintaan maaf
Selain melakukan permintaan maaf melalui surat pernyataan bermaterai, Salim juga membuat video yang berisikan pernyataannya. Dalam video berdurasi 40 detik tersebut, Salim mengutarakan permintaan maafnya dan berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Atas kesalahan ucapan kami dan insyaallah ucapan kami tidak terulang lagi. Insyaallah sampai di sini sampai akhir hayat, sampai husnul khatimah. Saya tidak akan mengucapkan hal-hal yang salah, baik dari kalangan Banser NU maupun kalangan ulama-ulama kami ahlu sunnah wal jamaah," ucapnya.
3. Kericuhan sempat terjadi
Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi di PN Surabaya saat Salim menyebut Nuruddin A Arahman sebagai PKI. Kala itu Nuruddin baru saja selesai memberikan kesaksian di persidangan Gus Nur dan melangkah ke luar PN Surabaya untuk menghampiri massa Banser dari NU.
"Kiai Nuddin lewat, terus dia bilang 'PKI lewat-PKI lewat'," terang seorang saksi, Abdurrohman.
4. Gus Nur disidang karena video
Atas ujaran tersebut, kepolisian dan anggota TNI berusaha menengahi. Salim pun sempat memberikan pernyataan di depan massa bahwa yang ia maksud PKI bukan Nuruddin. Namun karena massa tak terima, ketegangan terus terjadi hingga Salim digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Untuk diketahui, Gus Nur merupakan tokoh FPI yang tersandung kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Generasi Muda NU Jatim atas video yang diunggah ke akun YouTube-nya dengan judul Generasi Muda NU Penjilat.
"Bahwa ia terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, perbuatan mana dilakukan terdakwa," terang Basuki.