Situbondo, IDN Times - Satreskrim Polres Situbondo menggelar prarekonstruksi dugaan pembakaran anak yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) berinisial AQ (10) oleh temannya sendiri. Polisi mendapatkan fakta baru kalau korban terbakar saat membakar ikan bersama empat orang temannya.
"Jadi keterangan sementara 4 ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) korban bukan dibakar, tapi karena lalai dalam main bakar-bakar ikan," ujar Kasi Humas Polres Situbondo, Ahmad Sutrisno, Kamis (15/5/2025).
Sutrisno menjelaskan, peristiwa kejadiannya bermula dari empat anak-anak membakar ikan hasil tangkapan di TKP. Kemudian disusul satu orang lagi yakni korban AQ. Mereka bakar-bakar ikan menggunakan cairan spirtus, satu buah kaleng susu kecil dan korek api.
"Selama membakar ikan salah seorang temanya terus menerus menuangkan cairan spirtus ke dalam api dengan maksud supaya api tidak padam," katanya.
"Namun saat salah seorang temanya menuangkan cairan spirtus yang terakhir kali mengenai bagian wajah, bahu, dan dada korban," tambah Sutrisno.
Kejadian ini pun mengakibatkan korban terbakar. "Sedangkan korban sampai saat ini masih belum bisa diminta keterangannya dalam rawat inap RSUD (dr. Abdoer Rahem Situbondo)," terang Sutrisno.
Hasil prarekonstruksi dan keterangan terduga pelaku ini berbeda dengan pemberitaan sebelumnya. Dilansir dari Antara pada Rabu (14/5/2025) dini hari, peristiwa terbakarnya korban terjadi di depan rumah salah satu dari empat teman korban pada Senin (12/5/2025).
Ketika itu korban berpamitan ke orang tuanya untuk beli makanan, dan dalam perjalanan korban dipanggil oleh empat orang temannya. Tidak lama kemudian, salah satu teman korban melemparkan botol berisi spiritus sebelum dibakar, sehingga wajah dan bagian tubuh korban terbakar.