Tulungagung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mencatat ada belasan KPPS yang harus dilarikan ke rumah sakit saat bertugas. Mereka terpaksa dibawa ke rumah sakit saat proses penghitungan suara belum selesasi dilakukan. Para petugas mengalami kelelahan lantaran proses pencoblosan dan penghitungan suara memerlukan waktu hampir 24 jam.
Alami Kelelahan 16 Anggota KPPS di Tulungagung Dirawat di Rumah Sakit

1. Kelelehan karena bekerja 24 jam non stop
Komisioner KPU Tulungagung, Muchamat Amarodin mengatakan, berdasarkan data yang diterima, ada 16 orang penyelenggara tingkat bawah yang harus mendapatkan perawatan medis saat bertugas. Di antaranya, mereka adalah petugas KPPS dan Linmas. Namun, rata-rata kondisi mereka tidak parah. Adapun pemicunya karena kelelahan saat bertugas. Mengingat mereka hampir bekerja selama 24 jam.
"Memang rata-rata mereka kecapekan, sehingga jatuh sakit seperti tipes. Karena H-1 mereka juga sudah bertugas, dan saat hari pelaksanaan Pemilu 2024, mereka harus bekerja hingga dini hari," ujarnya, Jumat (16/02/2024).
2. Beberapa petugas sudah diperbolehkan pulang
Amar menjelaskan, 16 orang penyelenggara tingkat TPS itu rata-rata masih berusia produktif. Saat ini delapan orang diantaranya sudah bisa pulang untuk penyembuhan mandiri di rumah.
"Alhamdulillah tidak ada yang parah. Padahal kami juga sudah meminta mereka untuk minum vitamin dan suplemen, supaya kondisi tubuh tetap sehat," jelasnya.
3. Pihak KPU terus lakukan pendataan
KPU Tulungagung masih terus mendata berapa jumlah KPPS atau Linmas yang sakit dan mendapatkan perawatan di rumah sakit atau puskesmas. Pihaknya berencana untuk mengusulkan mereka mendapatkan santunan.
"Kami juga harus memastikan riwayat medis mereka. Nanti kami akan coba usulkan untuk mendapatakan santunan. Sesuai juknis, untuk yang meninggal dunia mendapatkan Rp36 Juta dan yang harus dirawat bisa mendapatkan Rp5 Juta hingga Rp10 Juta," pungkasnya.