Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya berkolaborasi dengan rumah sakit, klinik, puskesmas, dan bidan se-Kota Pahlawan untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi bayi yang baru lahir.

Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan 61 rumah sakit, 104 praktik mandiri Bidan (PMB), dan 63 Puskesmas. Masing-masing fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) itu telah memiliki akun KNG (Klampid New Generation) untuk mendaftarkan pengurusan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penambahan jiwa dalam Kartu Keluarga (KK).

“Dalam 1x24 jam akan terbit akta kelahiran, KIA, dan perubahan atau penambahan jiwa dalam KK. Jadi ketika warga yang selesai bersalin, anaknya sudah memiliki akta kelahiran, KIA, dan KK yang sudah berubah,” kata Eddy, Jumat (7/2/2025).

Eddy menjelaskan bahwa kerjasama dengan fasyankes telah dilakukan sejak 2023. Selain mempermudah masyarakat, Pemkot Surabaya juga ingin memberikan jaminan kepada anak-anak di Kota Pahlawan terkait dengan dokumen adminduk. Mulai dari akta kelahiran, KIA, dan perubahan atau penambahan jiwa dalam KK.

Editorial Team

Tonton lebih seru di