Surabaya, IDN Times - Massa yang tergabung dalam Aksi Kamisan telah mengaspirasikan penolakan terhadap Undang- Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (20/3/2025). Karena sudah disahkan oleh DPR RI, massa akan membuat gerakan baru sebagai bentuk perlawanan.
"Kemugkinan kami membuat Front Anti-Militerisme," ujar Korlap Aksi Kamisan, Zaldi Maulana.
Zaldi menegaskan bahwa aksi penolakan terhadap UU yang dinilai prosesnya janggal ini tidak hanya digelar satu kali saja. Ia akan menghimpun massa yang lebih besar untuk menyiapkan aksi lanjutan.
"Kawan-kawan mahasiswa dan seluruh masyarakat yang ingin bersolidaritas atas penolakan RUU TNI ini untuk mengadakan aksi yang lebih besar," tegasnya.
Aksi lebih besar ini, lanjut Zaldi, merupakan bentuk protes keras. Karena pihaknya merasa kecewa dengan disahkannya UU yang memungkinkan tentara dapat melakukan dwifungsi.
"Wah ini salah satu mimpi buruk. Saya kira dari perkembangan media yang cukup tinggi penolakannya negara tidak akan mengesahkan, namun kali ini justru DPR mengesahkan, ini sudah mengibaratkan gendera perang, face to face berhadapan dengan orang-orang yang memiliki ikatan tertentu, terutama untuk militerisme ini," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Aksi Kamisan melakakukan demonstrasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (20/3/2025). Aksi ini digelar di tengah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.