Surabaya, IDN Times - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani sidang putusan, Selasa (11/6) di Pengadilan Negeri Surabaya. Pihak kuasa hukum pun mengaku kliennya sudah siap menghadapi vonis hakim di persidangan nanti.
"Sesuai jadwal sidang sebelumnya, besok (11/6) agendanya putusan," ujar kuasa hukum Dhani, Sahid kepada IDN Times, Senin (10/6).