Ahli Waris Korban Pesawat Super Tucano Dapat Santunan Rp400 Juta

Malang, IDN Times - Ahli waris dari para korban kecelakaan pesawat jenis EMB-314 Super Tucano milik TNI AU Lanud Abdulrahman Saleh Malang mendapatkan santunan dari PT Asabri (Persero). Pembagian santunan dilakukan di Gedung Binayudha Lanud Abdulrahman Saleh Malang pada Selasa (22/11/2023).
Tidak hanya kepada 4 korban kecelakaan pesawat di Gunung Kundi Desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan yang mendapat santunan. Ada juga keluarga dari 1 prajurit Kopasgat yang gugur saat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
1. Danlanud TNI AU menjelaskan setiap ahli waris mendapatkan santunan sekitar Rp400 juta
Santunan ini diserahkan langsung oleh Komisaris Utama Asabri, Fary Djemy Francis dan Direktur Hubungan Kelembagaan, Khaidir Abdurrahman kepada para ahli waris. Nominal yang diserahkan masing-masing berbeda, namun dalam kisaran Rp400 juta.
"Saya menyampaikan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada PT Asabri. Karena bantuan ini sedikit banyak akan bermanfaat untuk para keluarga korban," terang Danlanud Abdulrahman Saleh, Marsekal Pertama TNI Fairlyanto.
Santunan ini diserahkan pada keluarga dari 4 korban pesawat Super Tucano diantaranya Marsekal Pertama TNI (Anumerta) Subhan, Marsekal Pertama TNI (Anumerta) Widiono Hadiwijaya, Kolonel Penerbang (Anumerta) Sandhra Gunawan, dan Letkol Penerbang (Anumerta) Yuda Anggara Seta. Sementara satu prajurit Kopasgat yang gugur di Papua adalah Kopda (Anumerta) Mohammad Sugeng.