Advokat Surabaya Dikeroyok Sejumlah Debt Collector, Ini Kronologinya

Surabaya, IDN Times - Seorang advokat berinisial TMY dikeroyok oleh sejumlah penagih utang atau debt collector di sebuah rumah makan atau depot kawasan Griya Kebraon, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya. Pengeroyokan terjadi saat para penagih tersebut melakukan penagihan utang kepada pemilik rumah makan berinisial APS, Senin (13/1/2025). Setelah dikeroyok, korban pun langsung melapor ke polisi. Polisi baru menangkap empat dari sejumlah pelaku yang melakukan pengeroyokan. Mereka adalah NBM yang merupakan pimpinan kelompok tersebut, AAJO, RDK dan AA.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, TMY adalah kuasa hukum APS. Saat itu, TMY datang ke depot milik APS untuk membeli makan. "Korban (TMY) saat itu hendak membeli makan di depot milik APS, tiba-tiba langsung ditarik oleh NBM," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/1/2025).
Korban dipaksa duduk oleh NBM. Karena tak mau duduk, korban langsung dikeroyok dan dipukuli beramai-ramai. "Pelaku juga merusak perabot dan kursi yang ada di depot," ungkapnya.
Luthfie menyebut, para pelaku merupakan dept collector penagihan pinjaman kartu kredit salah satu bank milik negara yang saat itu melakukan penagihan kepada APS. APS memiliki tunggakan pinjaman kartu kredit bank.