Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi sampah) ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Sampang, IDN Times - Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Kawal Jawa Timur cabang Kabupaten Sampang mengkritik Pemeritah Kabupaten Sampang terkait kebijakan pengupahan terhadap petugas kebersihan. Berdasarkan pengamatan mereka, petugas kebersihan hanya dibayar Rp750 ribu per bulan. Angka ini jauh dari upah minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp1,76 juta. 

1. Sudah sepatutnya dinaikkan

IDN Times/Imam Rosidin

Sidik, Ketua Jaka Jatim Sampang menilai upah petugas kebersihan sudah selayaknya dinaikkan. Sebab dedikasi mereka dalam bekerja sudah terbukti dengan masuknya Kabupaten Sampang sebagai peraih Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 14 Januari lalu. "Gaji mereka harus sesuai upah minimun Rp1,7 juta per bulan," kata dia, Selasa, (19/2).

2. Dinas Lingkungan Hidup benarkan nominal tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di