Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Google

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 8 ribu lebih rumah di Kota Surabaya tak memiliki jamban. Pemerintah akan menuntaskan kebutuhan jamban itu di tahun 2023, dengan membuat sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.

1. 2023 seluruh masyarakat Surabaya harus memiliki jamban

Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya dari udara. Dok. Humas Pemkot Surabaya

Di temui usai Salat Jumat, Eri bilang menargetkan 2023, seluruh masyarakat Surabaya memiliki jamban. Sehingga, salah satu solusi yang akan dilakukan adalah membuat IPAL Komunal.

"Ada kerjaan yang memang kita kerjakan satu rumah satu jamban atau kita menggunakan IPAL atau komunal, ini nanti kita lihat wilayahnya masing-masing," ujar Eri.

2. Anggaran jamban diusulkan di RAPBD 2023

Gedung Balai Kota Surabaya (doc.pribadi/baiqcynthia)

Pihaknya telah mengusulkan anggaran 2023 untuk pembuatan jamban ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggaran, pembuatan jamban bersamaan dengan anggaran Rumah Layak Huni (Rutilahu).

"Sehingga harapan kita di tahun 2023 jamban habis, rutilahu habis kita baru konsen ke kegiatan lain tahun 2024," kata Eri.

Pengadaan jamban kata Eri, juga akan dibantu oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya.

3. Perwali tentang jamban akan diubah

Balai Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Eri juga mengatakan, pihaknya akan mengubah Peraturan Wali Kora Surabaya Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya. Sebab, sejumlah rumah warga yang tak memiliki jamban itu, berada di lahan milik Perusahaan seperti PT KAI dan Pelindo.

"Jadi sebenarnya rumah itu ada di titik-titik yang tanahnya bukan milik pemkot. Sehingga tidak bisa lagi disentuh oleh pemerintah kota. Tapi Perwalinya kita ubah," katanya.

Editorial Team