8 Kasus Penganiayaan terhadap Santri di Ponpes di Jawa Timur

Akhir-akhir ini dunia pendidikan pesantren digemparkan dengan kasus kematian seorang santri asal Banyuwangi bernama Bintang Balqis Maulana (14) di Pesantren Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri pada Jumat (23/02) beberapa hari lalu. Temuan luka di sekujur tubuh korban mengarah pada dugaan adanya unsur penganiayaan. Belakangan, empat orang santri di pesantren itu ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, kasus tadi bukan satu-satunya. Menilik kembali ke belakang, sudah ada sejumlah kasus kekerasan terhadap santri yang terjadi selama dua tahun terakhir. Tak jarang, kekerasan di lingkungan pesantren itu berakhir maut. Berikut rangkumannya.
1.Santri Pondok Annur 1 Malang dihajar karena dituduh mencuri
Akhir 2022 silam, kekerasan terhadap santri terjadi di pondok pesantren An-Nur 1, Bululawang, Kabupaten Malang. Santri berinisial MF (16) dikeroyok oleh teman-temannya di area pondok pada Minggu (17/12/2022) dini hari.
Dari penuturan korban, ia dituduh mencuri uang nominal Rp150 ribu. Korban yang bersikukuh tidak melakukan perbuatan tersebut malah dikeroyok hingga sempat dipukul balok es oleh pelaku yang berjumlah 30 orang. Aksi terjadi dari pukul 00.00 sampai 04.00 waktu setempat.
Badan MF penuh dengan memar, telinga kanannya berdarah, dan pelipis kanan mendapat 17 kali jahitan karena sobek. Orang tua MF tak terima dan melapor pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
2. Santri Gontor tewas dianiaya seniornya
Penganiayaan selanjutnya terjadi di pesantren ternama, yaitu Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo. Salah satu santri inisial AM (17) asal Palembang dinyatakan meninggal pada Senin (22/8/2022) akibat kejadian ini.
Kronologi penganiayaan bermula setelah acara Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) pada 18-19 Agustus 2022. Sehari setelahnya, korban melakukan pengembalian alat kemah. Karena ada yang kurang lengkap, AM dipanggil seniornya untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut. Saat itulah korban dihajar oleh seniornya hingga meninggal.
Polisi kemudian turun tangan dan menetapkan dua orang tersangka. Para tersangka dari perkara ini berinisial MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Keduanya akhirnya dikeluarkan dari pesantren usai penganiyaan tersebut.
3.Hanya karena dilaporkan membolos, santri di Malang dihajar sampai patah tulang
Malang sekali nasib DFA (12). Santri Pondok Pesantren An-Nur 2, Bululawang, Kabupaten Malang ini patah tulang hidung. Psikisnya juga terguncang akibat dianiaya oleh sesama santri. Penganiayaan dilakukan oleh santri lain bernisial KR (14). KR tak terima karena korban dituduh melaporkannya ke guru karena membolos sekolah pada Sabtu siang (26/11/2022).
Orangtua yang tidak terima melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Malang. Pihak polres sempat melakukan mediasi, orang tua DFA memaafkan KR namun tetap ingin melanjutkan proses hukum. KR yang sudah jadi tersangka juga telah dikeluarkan dari pondok.
4.Kasus Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-Hidup
Seorang santri berinisial INF (13) dibakar hidup-hidup oleh seniornya di Pondok Pesantren Al-Berr, Sangarejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (31/12/2022).
Kejadian bermula saat korban sedang diperiksa oleh pihak pondok karena mengaku pernah mencuri uang. Ketika itulah, MHM (16) mendatangi korban dengan marah sambil bertanya apakah korban pernah mencuri uangnya juga. Kawan MHM tiba-tiba melempar botol berisi pertalite ke arah korban dilanjutkan dengan MHM yang mengambil korek dan mengancam korban. Pihak pondok tak sempat mencegah api yang mulai menyulut tubuh korban.
MHM kemudian diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia terjerat pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak. Korban sendiri mengalami luka bakar di punggung.
5. Santri diduga meninggal dianiaya, kasusnya dihentikan oleh polisi
Lama tak pulang, Basuni (38) tak bisa menyembunyikan kesedihannya tatkala harus menyambut sang anak yang akhirnya tiba di rumah dengan keadaan tanpa nyawa. MHN (14) anak Basuni, diduga dianiaya di Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, Kabupaten Lamongan, tempatnya menuntut ilmu.
Sabtu (19/8/2023), Basuni dikabari oleh teman yang juga menyekolahkan anaknya di pondok yang sama, bahwa MHN sakit. Ia lantas menghubungi pihak pondok namun tak mendapat jawaban jelas. Beberapa hari setelahnya barulah ia mendapat kabar nyawa MHN tak tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit.
Kecurigaan Basuni memuncak ketika menemukan banyak luka di tubuh sang anak. Ia melaporkan ke polisi dan saat itulah dugaannya terbukti karena hasil visum menunjukkan MHN sebagai korban penganiayaan.
Basuni kemudian meminta adanya ekshumasi alias pembongkaran dan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Pihak polisi juga sempat menaikkan status ini menjadi penyidikan. Belakangan, semua berbalik. Polisi menghentikan kasus ini karena dianggap kurang bukti. Bahkan, mereka menyebut korban memiliki tumor yang membuatnya meninggal.
6.Seorang santri di Malang disetrika hingga badannya melepuh
Seorang santri berinisial AF (19) ditetapkan sebagai tersangka atas kekerasan yang ia lakukan kepada adik tingkatnya pada Senin (4/12/2023). AF menyeterika korbandi ruang laundry pondok pesantren tempatnya ia menuntut ilmu di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Sepele, ST (15), sang adik tingkat, saat itu hanya menanyakan soal cuciannya kepada AF yang kebetulan ditugaskan untuk mengurus laundry. Tersangka yang merasa tersinggung dengan pertanyaan tersebut langsung menjatuhkan korban ke lantai dan melancarkan aksinya. ST sempat melawan namun tenaganya tak sepadan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Pasca kejadian, ST mengalami luka bakar di dada. Sementara AF sendiri meski sudah jadi tersangka namun tak ditahan dengan alasan akan menjalani ujian akhir.
7.Santri di Blitar dikeroyok, diduga karena mencuri uang
Kasus pengeroyokan lagi-lagi terjadi. Kali ini korbannya merupakan seorang santri di pondok pesantren Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, berinisial MA (14).
Kronologi kejadian bermula sebelum kegiatan belajar mengajar memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru. Korban diduga mencuri uang milik sejumlah santri. Aksi pengeroyokan baru dilancarkan setelah masa libur usai dan para santri kembali ke pondok.
MA akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Minggu (7/1/2024) setelah mengalami koma selama 5 hari di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar. Pihak kepolisian telah menetapkan 17 tersangka pada kasus ini.
8. Terbaru, santri di Kediri tewas dengan luka di sekujur tubuh
Kekerasan di pesantren terbaru terjadi di Pondok Pesantren Al-Hanifiyyah, Kabupaten Kediri. Seorang santri meninggal dunia karena dianiaya. Korban adalah Bintang Balqis Maulana (14) asal Desa Karangharjo, Banyuwangi.
Mulanya, korban disebut jatuh dari kamar mandi. Namun, pihak keluarga menaruh kecurigaan karena temuan luka dan darah pada jasad korban. Akhirnya terungkap bahwa korban telah dianiaya sejumlah santri. Motif penganiayaan disebut karena salah paham antara korban dengan tersangka.
Polisi pun akhirnya menetapkan empat orang santri sebagai tersangka. Mereka adalah MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, dan AK (17) asal Surabaya. Mereka kini terancam hukuman 15 tahun penjara.