Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berupaya membantu pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan memaksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK). Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, sejak Januari hingga Mei tercatat sekitar 8.000 pekerja kehilangan pekerjaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim, Hasan Mangalle, membenarkan adanya PHK tersebut dan menyatakan bahwa data terus diupdate. "Datanya seperti itu, kami akan terus mengupdatenya," ujarnya, Senin (2/6/2025).
Penyebab PHK, kata Hasan bervariasi. Termasuk kontrak yang habis, perusahaan yang berpindah, dan kondisi keuangan perusahaan yang menurun. Untuk itu, Pemprov Jatim tidak hanya mengeluarkan surat edaran terkait larangan pembatasan usia tetapi juga menawarkan pelatihan kepada korban PHK.
"Seluruh korban PHK dipersilakan mengikuti program pelatihan yang disediakan oleh pemerintah provinsi," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menekankan pentingnya menangani kasus PHK dengan serius. DPRD menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp26,3 miliar untuk optimalisasi UPT BLK di bawah Disnakertrans Jatim. Anggaran ini akan digunakan untuk revitalisasi dan penambahan peralatan di 16 UPT BLK.
Puguh menyatakan bahwa beberapa aspek di BLK perlu diperbarui agar relevan dengan industri dan dunia kerja saat ini. Dengan demikian, pekerja yang terkena PHK dapat memperoleh keterampilan yang sesuai dan meningkatkan peluang kerja mereka.
"Ada sejumlah aspek di BLK yang perlu di-upgrade," pungkasnya.