Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus pencurian motor, Senin (7/11/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Dalam kurun waktu dua bulan ada 74 pelaku pencurian motor (Curanmor) yang ditangkap Polrestabes Surabaya. Mereka didominasi residivis atau pelaku yang pernah menjalani proses hukum. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maula mengatakan dari 74 pelaku curanmor itu, pihaknya telah menyita 21 unit motor. Selain itu juga ada 10 STNK yang diamankan.

“Pada September, 33 kasus berhasil diungkap, pada bulan Okbtober ada 49 Kasus, 32 kasus yang berhasil diungkap,” ujar Mirzal dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (7/11/2022).

Mirzal mengatakan, para pelaku biasanya melakukan aksi di atas jam 6 malam. Hampir semua wilayah kota Surabaya menjadi target operasi pelaku. “Modus dari pada pelaku adalah merusak rumah kunci kendaraan bermotor yang diparkir baik di pemukiman, di kosan maupuin di pinggir jalan, kebanyakan di pemukiman,” ungkapnya.

Dari 74 pelaku curanmor itu, hampir semuanya adalah residivis. Beberapa di antara mereka bahkan masih di bawah umur. “Di antaranya juga residivis yang dibawa oleh senior-seniornya, anak di bawah umur sudah kita proses dan kita titipkan ke shelter,” kata dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di